icon-category Technology

Google, Facebook & Twitter Absen dalam Deklarasi Lawan Hoaks

  • 31 Jan 2018 WIB
Bagikan :

Google, Twitter, dan Facebook tidak menghadiri Deklarasi "Internet Indonesia Lawan Hoaks pada Pilkada 2018" yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Deklarasi ini mengajak sembilan platform media sosial dan internet untuk bekerja sama menangani konten yang melanggar aturan.

Sayangnya, dari sembilan platform hanya enam yang hadir dalam deklarasi tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan ketiga platform tersebut telah menyampaikan surat tertulis yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

"Google, Facebook, dan Twitter pun ikut mendukung deklarasi tersebut. Mereka sudah menyampaikan surat terkait ketidakhadiran beserta teknis bentuk dukungan mereka," papar Rudiantara, Rabu (31/1).

Berdasarkan surat yang diterima CNNIndonesia.com, ketiga platform ini menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran mereka dalam gelaran deklarasi. Masing-masing platform menyampaikan program dan teknis yang akan dilakukan untuk menanggulangi masalah hoaks.

Dalam suratnya, Google Indonesia menuturkan empat program yang sudah dan akan mereka jalankan untuk mendukung Pilkada yang sehat pada 2018. Salah satunya adalah training untuk jurnalis Indonesia dan hoax buster.

Training ini bertujuan memberikan edukasi pengenalan tools internet untuk melakukan verifikasi online atas informasi yang tidak jelas kebenarannya. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Google Shinto Nugroho ini menuliskan akan menyuarakan penggunaan konten positif melalui program Youtube Creators for Change.

Adapun, Facebook menyampaikan hal yang serupa. Platform media sosial ini akan melakukan beberapa tindakan, salah satu di antaranya adalah penyediaan perangkat teknologi civil.

Selain itu, surat yang ditandatangani oleh Ruben Hattari, Public Policy Lead Facebook Indonesia ini mencantumkan akan menghapus konten yang melanggar Standar Komunitas Facebook.

"Misalnya, konten yang berisi ujaran kebencian atau ancaman kekerasan, dan kami menurunkan peringkat postingan berita palsu, informasi yang menyesatkan dan jenis tipe informasi berkualitas rendah lainnya," tulis surat yang ditujukan kepada Dirjen Aptika tersebut.

Sementara itu, Twitter Indonesia menyampaikan akan membantu batch verification untuk akun-akun Twitter peserta Pilkada 2018 melalui koordinasi Komindo dan/atau KPU.

Surat yang ditandatangani Agung Yudha, Public Policy Lead and Chief Representative Twitter Indonesia ini menyatakan akan membantu menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2018 melalui akun twitter @TwitterID.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini