Home
/
News

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sejauh 950 Meter

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sejauh 950 Meter
Ratna Puspita31 July 2019
Bagikan :

Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan satu kali awan panas guguran pada Rabu (31/7). Jarak luncur awan panas tersebut sejauh 950 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyebutkan awan panas guguran itu terjadi pada pukul 16:10 WIB. Ia menambahkan, awan panas itu memiliki amplitudo maksimal 66 mm dengan durasi lebih kurang 95 detik.

Selain awan panas guguran, BPPTKG dalam periode pengamatan pada pukul 12:00-18:00 WIB juga mencatat empat kali guguran pava dengan jarak luncur 400-750 meter ke hulu Kali Gendol. Gunung api teraktif di Indonesia itu juga mengalami satu kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 60 mm selama 95.2 detik, 10 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-26 mm selama 27.5-78.4 detik, dan satu kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 6 mm selama 38.5 detik.

Hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah tidak teramati. Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah barat. Suhu udara 17.6-21.2 derajat Celcius dengan kelembaban udara 37-78 persen, dan tekanan udara 628.1-710.1 mmHg.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

populerRelated Article