Home
/
Digilife

Hacker Jual Sertifikat Palsu Vaksin Covid-19 di Dark Web Rp2,1 Juta

Hacker Jual Sertifikat Palsu Vaksin Covid-19 di Dark Web Rp2,1 Juta
Siti Sarifah24 March 2021
Bagikan :

Uzone.id - Kebutuhan sertifikat vaksin untuk bisa menjadi 'paspor' agar lolos jalan-jalan kemana saja, semakin meningkat. Banyak orang antusias di vaksin demi sertifikat ini. Namun sayang, sertifikat palsunya beredar dan cukup meresahkan.

Para hacker ikut-ikutan berbisnis sertifikat palsu vaksin Covid-19. Mereka menjualnya melalui ranah darkweb. Hal ini terungkap berkat identifikasi dan analisa dari perusahaan riset Check Point, yang juga pernah membongkar praktik penjualan vaksin virus corona di dark web.

"Sertifikat vaksin Covid-19 ini palsu namun menggunakan nama pemerintah sebagai institusi yang mengeluarkannya. Sertifikat dan paspor ini dijual hanya dengan USD150 (Rp2,1 juta) di dar web," ujar Oded Vanunu dari Check Point, seperti dikutip The Independent.co.uk, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca juga: 5 Poin Distribusi Vaksin Lewat Sistem Informasi Satu Data 

Menurutnya, saat ini dark web benar-benar penuh diisi oleh hal-hal ilegal berbau Covid-19. Mulai dari vaksin, sertifikat, hasil tes negatif, sampai paspor palsu dengan label resmi dari pemerintah.

"Iklan bertambah tiga kali lipat dan menawarkan semua jenis vaksin yang tersedia. Tren baru yang mulai kami lihat adalah peretas menawarkan vaksinasi palsu dan sertifikat tes saat mereka mencoba memanfaatkan minat publik untuk mendapatkan vaksin lebih awal, atau menghindari vaksin tetapi memiliki bukti vaksinasi," kata Vanunu.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Dijual Bebas di Darknet

Sebelumnya, peneliti Kaspersky memeriksa 15 pasar berbeda di Darknet dan menemukan iklan untuk tiga vaksin COVID utama, yaitu: Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna. Terdapat juga penjual yang mengiklankan vaksin “COVID19” yang tidak terverifikasi.

Hasil temuan Kaspersky menemukan mayoritas penjual berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. Harga per dosis berkisar antara USD250 hingga USD1.200 (Rp3,5 juta sampai Rp17,2 juta), dengan biaya rata-rata sekitar USD500 (Rp7,1 juta). Komunikasi dilakukan melalui aplikasi perpesanan terenkripsi seperti Wickr dan Telegram, sementara pembayaran diminta dalam bentuk mata uang kripto, terutama bitcoin.

populerRelated Article