Home
/
Digilife

Haram Bikin Avatar Facebook Atau Snapchat, Ini Hukumannya di Hari Kiamat

Haram Bikin Avatar Facebook Atau Snapchat, Ini Hukumannya di Hari Kiamat
Siti Sarifah04 September 2020
Bagikan :

Uzone.id - Ramai di media sosial netizen membuat avatar dirinya sendiri di Facebook. Hampir semua pengguna Facebook mengubah foto profil dirinya dengan avatar tersebut, ada yang mirip ada juga yang dipaksa mirip. Namun beberapa akun sosial media yang agamis menganggap bahwa aksi pembuatan avatar Facebook ini menyalahi aturan agama dan akan mendapat hukuman di hari kiamat.

Dalam sebuah akun media sosial disebutkan jika ada hukumnya dalam agama untuk menggambar mahluk bernyawa. Di antaranya dalam beberapa hadits yang menyebutkan jika menggambar gambar bernyawa maka akan mendapatkan azab yang cukup pedih saat hari kiamat nanti.

“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ada juga yang hadits lain,

"Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

AVATAR FACEBOOK LAGI VIRAL, BAGAIMANA HUKUM MENGGAMBAR MAKHLUK BERNYAWA DALAM ISLAM? . ???? Gabung Grup WA bit.ly/Ittibaid . Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa Dalam Islam . Islam agama yang sempurna, yang membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia dan mencegah segala keburukan bagi mereka. Tidak ada perintah dalam Islam, kecuali itu pasti manfaat bagi manusia. Dan tidak ada larangan dalam Islam, kecuali itu akan merugikan jika dilakukan manusia. Oleh karena itu, syariat Islam juga membimbing manusia untuk mengambil semua sarana kepada kebaikan dan menutup semua sarana kepada keburukan. Diantara sarana kepada keburukan adalah menggambar makhluk bernyawa. Oleh karena itulah Islam melarang menggambar makhluk bernyawa apapun alasannya. Karena gambar makhluk bernyawa merupakan sarana kepada banyak sekali keburukan. Mari kita simak penjelasannya lebih lanjut. . dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: . “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111). Di dalam hadits ini juga terdapat bimbingan bagi orang yang ingin menggambar, hendaknya menggambar makhluk yang tidak bernyawa seperti biji, atau bibit tanaman atau gandum. . Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: . إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ . “orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109). Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: . إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ . “orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari no.5951, Muslim no.2108). . . ???? Muslim.or.id ???? @ittiba.id . . #avatar #avatarfacebook #hukum #islam

A post shared by Media Dakwah (@ittiba.id) on

Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109).

“Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari no.5951, Muslim no.2108).

Banyak netizen yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait dengan hukum menggambar manusia dalam ketentuan agama. Namun tidak sedikit juga yang menanggapinya dengan berlebihan.

populerRelated Article