Home
/
Telco

Hasil Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Telkomsel Kalahkan XL Axiata

Hasil Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Telkomsel Kalahkan XL Axiata
Hani Nur Fajrina06 October 2022
Bagikan :

Uzone.id – Setelah membuka lelang pada akhir Agustus 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. Dari hasil tersebut, Telkomsel mengungguli XL Axiata.

Dari laman resmi kementerian, pihak Kominfo mengatakan bahwa pelaksanaan lelang harga dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2022.

Adapun hasil yang dipublikasikan oleh Kominfo menunjukan bahwa PT Telekomunikasi Selular dengan harga penawaran per blok sebesar Rp605.056.000. Sedangkan posisi kedua ditempati PT XL Axiata Tbk dengan penawaran Rp540.000.000.

Telkomsel mengaku mengapresiasi hasil seleksi frekuensi 2,1 GHz ini.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih telah diumumkan sebagai peringkat pertama dalam proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kemkominfo. Kami akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Kominfo,” tutur Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono kepada Uzone.id, Kamis (6/10).

Baca juga: Cari Tahu Umur Kartu Telkomsel Kalian dengan Cara Ini!

Berdasarkan ketentuan dalam dokumen seleksi, bahwa Objek Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, terdiri atas 1 (satu) blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional.

Kominfo juga menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu 1 hari kerja setelah hari pengumuman hasil seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

“Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada Jumat, 7 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB,” tulis Biro Humas Kominfo.

Baca juga: Kominfo Buka Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Siapa Minat?

Sedangkan jika tidak ada sanggahan, maka proses seleksi dilanjutkan dengan Penyampaian Usulan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Tahapan seleksi belum selesai. Peserta seleksi peringkat ke-satu baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika,” tutup Humas Kominfo.

Diketahui, Kominfo membuka Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,1 GHz yang terdiri atas 1 blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional.

Seleksi ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Selain itu juga untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

populerRelated Article