Polisi amankan begal modus berkenalan lewat medsos
Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan atau begal dengan modus menggunakan media sosial (medsos) seorang wanita sebagai pancingan calon korban.
"Para pelaku ini mengajak kenalan korban melalui media sosial seorang wanita dan kemudian mengajak bertemu di suatu tempat, baru disitu korban diambil hartanya," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Senin.
Pada kasus ini kata Risto, para pelaku sudah menyepakati dengan korban untuk datang kesuatu tempat dan mereka langsung memepet korban serta menendang korban sehingga terjatuh.
"Setelah korban jatuh kemudian mereka memukuli dan merampas sepeda motor korban," tuturnya.
Risto melanjutkan untuk kasus yang ditanganinya sekarang, sudah mengamankan delapan orang pelaku begal, enam pelaku utama dan dua sebagai penadah hasil kejahatan.
Delapan pelaku itu masing-masing mempunyai peran, seperti dua orang wanita yang ikut dalam aksi tersebut yaitu TT (20) dan SN (20), keduanya merupakan pancingan untuk aksi kawanan tersebut.
"Kami juga mengamankan SH (28), KR (18), KD (34), FR (20) sebagai pelaku eksekusi dan SI (24), AD (24) sebagai penadah," ujarnya.
Barang bukti sementara yang berhasil diamankan yaitu dua unit sepeda motor korban dan sarana pelaku. Sampai saat ini kata Risto pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Kita akan kembangkan kasus ini, untuk mencari terkaitan pihak lainnya," katanya lagi.