IndoXXI Diblokir Kok Emosi? Ada 2 Hal yang Wajib Kamu Tahu, Nih
-
(Ilustrasi. Foto: Alvaro Felipe / Unsplash)
Uzone.id -- Tadi siang saat mencoba mengakses situ IndoXXI, sudah ketebak kalau situs ilegal satu ini udah gak bisa dibuka lagi. Untungnya gue gak suka yang gratisan, he-he-he.“Mohon maaf, dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam pelaksanaan Internet Sehat dan Aman (INSAN) serta memenuhi Peraturan Pemerintah No. 19/2014 untuk penanganan situs internet bermuatan negatif, situs yang Anda buka termasuk situs yang dilarang untuk diakses melalui jaringan kami karena mengandung unsur Pornografi, Judi, Phising/Malware, Sara, Proxy,” begitu tulisan yang muncul dari provider internet rumah gue saat mencoba mengakses IndoXXI.
Gak perlu ambil pusing dengan keterangan di atas, karena alasan utama pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah untuk bersih-bersih domain atau situs web ilegal dan menegakkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Iya, paham kok. Kalau mendengar Kominfo dan kegiatan blokir, bawaannya sensi aja gitu. Secara, Kominfo melekat dengan hobi blokir ini-itu, mulai dari situs streaming Vimeo, forum digital Reddit, media sosial macam Tumblr, TikTok, dan lainnya. Di era digital yang isinya kaum milenial dan generasi Z ini, Kominfo dianggap “kaku” dan “kudet” karena gak bisa membiarkan era serba digital ini hepi-hepi aja.
Baca juga: Berapa Banyak Orang Indonesia yang Suka Streaming Bajakan?
Belum lagi kebiasaan lembaga sensor perfilman di Indonesia yang sering menggunting adegan-adegan film yang tayang di bioskop. Hal ini gengges banget karena bikin pengalaman nonton jadi gak maksimal dan kadang benar-benar mengganggu jalan cerita juga.
Jadi… emosi warganet itu sudah campur aduk ketika situs macam IndoXXI ditutup.
Berbagai alasan akhirnya keluar juga dari cuitan netizen. Kesal karena merasa gak ada lagi wadah buat nonton tanpa sensor, hingga keluhan ala ‘sobat missqueen’ yang cuma seputar gratisan aja.
Wah parah, apa urusan nya coba pemerintah pake apus #indoxxi bukannya mempermudah masyarakat malah tambah mempersulit aja. Mentri baru kalo cari muka gak gini juga kali. Bikin gebrakan baru, bijin link yg lebih menarik dan lebih mudah dari #indoxxi bukan malah menghapus seenaknya
— Chachaaaa, matiin Sanyo nya !! (@Syarahkhusna) December 21, 2019
sebel bgt ga sih indoxxi diblok pemerintah, mau marah aja w rasanya
— jara. (@pjmhoneyqloss) December 23, 2019
Netyjen:
— Shellya ???? (@shebriana) December 23, 2019
"Hargain dong karya orang, usaha mereka. Jangan minta gratis dan harga temen mulu. Ga kesian ama yang bikin apa?"
Also netyjen:
"PEMERINTAH NIH MAUNYA APA SIH KOK BLOKIR INDOXXI"
????????♀️
plis nonton selain di lk21/indoxxi dimana???? knp segala diapus si ah elah kesel bgtttt
— unpredictable (@andinnysal) December 22, 2019
Iya, paham kok. Akun pribadi di Twitter boleh dipakai buat apa aja, ‘kan katanya kemerdekaan berpendapat, ya ‘kan? Tapi serius, alasan kalian cuma masalah gratis aja? Gratis karena rezeki sama gratis karena nyolong, beda banget, lho.
Supaya gak pusing, mari bagi ke dalam dua topik.
Pertama, soal hak cipta dulu.
Sadar atau gak, setiap kita mengakses situs macam IndoXXI, tandanya kita mengonsumsi konten ilegal. Iya dong, harus diakui. Namanya karya, mau itu berupa serial, film panjang, film pendek, lagu, hingga buku, mereka ada karena peran si kreator. Si seniman.
Namanya orang bikin karya, sama saja mereka bekerja. Kita aja bekerja selalu menunggu upah berupa gaji bulanan toh? Mereka bekerja menghasilkan karya juga butuh ‘gaji’ berupa apresiasi dari penikmat atau si konsumennya. Apresiasi itu tentu bisa berupa uang, dengan membeli langsung karyanya di toko --fisik atau digital-- hingga berlangganan layanan digital yang sudah jelas legal.
Hal ini yang disoroti Kominfo dan pihak lain. Miris banget, karena hasil survei dari YouGov dan Coalition Against Piracy (CAP) menunjukan ada 63 persen konsumen online Indonesia yang mengakses situs streaming bajakan atau situs torrent untuk membuka konten premium.
Dari 63 persen orang yang mengaku suka akses situs bajakan, 62 persennya mengatakan mereka sampai rela berhenti berlangganan di layanan digital yang jelas-jelas legal.
Baca juga: 5 Fakta tentang Pemblokiran IndoXXI
Untuk IndoXXI sendiri, situs ini paling banyak diakses oleh masyarakat milenial, di mana 44 persennya berada di rentang usia 18 sampai 24 tahun.
Tujuannya tentu saja agar terbebas dari biaya berlangganan. Egois dan miris, ‘kan?
Video Coalition of Indonesia (VCI) pun memutuskan untuk bekerja sama dengan Kominfo untuk mengidentifikasi dan memblokir domain yang merupakan situs bajakan.
Diketahui sejak Juli 2019, Kominfo telah menutup lebih dari 1.000 situs dan aplikasi bajakan.
Kenapa sampai seniat ini? Tantangannya cukup berat, gaes. Selain harus mengubah pola pikir masyarakat yang maunya serba gratisan terus, penyedia domain situs ilegal bandel banget karena mereka terbiasa membuat domain baru jika ada yang diblokir.
Hal ini sudah dianggap parah oleh Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI).
“APFI terkejut dengan hasil studi baru yang dijalankan oleh CAP tersebut. Pencurian konten tak dapat diragukan lagi telah merugikan industri kreatif Indonesia dengan mencolong dari para kreator. Situs-situs ilegal ini juga menempatkan konsumen ke risiko tinggi terkena malware. Kami memuji upaya Kominfo dan Video Coalition of Indonesia dalam memerangi masalah ini dengan memblokir ribuan situs bajakan dan meneruskan segala upaya yang memungkinkan,” ungkap Ketua APFI, Chand Parwez dalam keterangan resminya yang diterima Uzone.id.
Berkaitan dengan satu hal yang ia soroti, berikut hal selanjutnya yang perlu kita perhatikan.
Kedua, tentang malware.
Iya, bukan untuk nakut-nakuti kok. Virus jahat atau malware ada di mana-mana, tak terkecuali di situs bajakan seperti IndoXXI. Justru, harusnya kita bisa lebih waspada ketika mengakses situs ilegal macam begini.
Memang, urusan HAKI porsinya lebih darurat dari upaya pemblokiran ini. Tapi gak ada salahnya kita lebih waspada.
Situs bajakan seperti IndoXXI gak butuh biaya untuk membayar royalti dari konten-konten yang ia sajikan. Namanya juga bajakan, jadi ya memang asal sodorkan konten aja.
Baca juga: Pemerintah Masih Kesulitan Basmi Software Bajakan
Meski begitu, IndoXXI tetap perlu penghasilan untuk membiayai server mereka.
“Biaya untuk server ya berasal dari jualan iklan. Yang mengkhawatirkan, iklan-iklan yang dijual itu rata-rata iklan yang kurang sesuai dengan norma dan etika, seperti iklan judi dan berbau seksual,” ungkap praktisi keamanan siber Alfons Tanujaya saat dihubungi Uzone.id, Jumat (23/12).
Dia melanjutkan, “kalau pemasang iklan jahat mereka bisa saja menyelipkan malware ke tautan iklan. Atau praktik umum yang dilakukan adalah netizen dipaksa install viewer [pemutar video pihak ketiga] agar bisa nonton konten bajakan. Di sinilah bahayanya, malware bisa dengan mudahnya ikut terpasang bersama dengan viewer.”
Tentu gak ada yang mau perangkat kita malah jadi rentan atau malah rusak gara-gara ada malware masuk dari situs ilegal seperti IndoXXI.
“Banyak viewer yang aman sebenarnya, tapi karena kepentingan komersial file bajakan dibuat sedemikian rupa, sehingga mungkin hanya viewer tertentu yang bisa memutarnya. Paling parah itu malware seperti keylogger dan sejenisnya,” imbuh Alfons.
Pada dasarnya gak rugi juga kok jika kita sebagai konsumen, benar-benar mengonsumsi karya orang lain secara legal. Ada hiburan, ada biaya yang harus dikeluarkan.
Sekali-sekali, gak ada salahnya juga melihat sisi positif dari kebijakan pemerintah selama hal yang diperangi tersebut betulan berdampak buruk bagi banyak pihak. Say no to bajakan, gaes!