Ini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Minat?
Uzone.id - PT Jasa Raharja dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut memeriahkan budaya mudik lewat program Mudik Gratis jelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada 2-3 April 2022.
Bagi kamu yang ingin ikut mudik bareng Jasa Raharja bisa daftar dengan kunjungi situs mudik.jasaraharja.co.id. Kemudian, kalau ingin bareng mudik sama Kemenhub bisa daftar di situs mudikgratishubdat.dephub.go.id.Sebetulnya, Jasa Raharja membuka pendaftaran sejak 9 April dan akan dibuka lagi pendaftaran pada 16 April untuk 20 ribu pemudik dengan memanfaatkan 100 armada bus untuk 5 ribu penumpang dan 23 rangkaian kereta api untuk 15 ribu penumpang.
Armada bus akan berangkat dengan tujuan 12 kota di Indonesia, sedangkan Kereta Api tujuan Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang dan Surabaya.
Untuk armada bus akan berangkat pada 27 April 2022 dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno. Untuk kereta api akan berangkat mulai 27 April hingga 1 Mei 2022 dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
BACA JUGA: Community Week: Pasang Audio Mobil Ternyata Harus Sesuai Selera Lagu
Beberpa persyaratan yang harus dipenuhi calon pemudik yang menggunakan sarana transportasi dari Jasa Raharja, yakni:
1. Wajib punya sepeda motor dan SIM C
2. Satu orang pendaftar maksimal dapat mencantumkan 4 orang peserta di atas tiga tahun
3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir
4. Seorang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali
5. Sudah melakukan vaksin booster, bila belum wajib menunjukkan tes negatif COVID-19 dengan PCR/Antigen
Mudik Gratis Bareng Kemenhub
Kemenhub menyiapkan 350 unit bus untuk program Mudik Gratis untuk 14 daerah di Jawa Tengah.
Kemenhub akan mulai memberangkatkan armada bus mudik pada 28 Maret 2022 ke Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan
Purwokerto.
Adapun syarat ikut program Mudik Gratis bersama Kemenhub, yakni:
1. Calon peserta mudik gratis wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.
2. Sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.
3. Yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua, wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
BACA JUGA: Keunggulan Pajero Sport dengan Fitur Canggih dan Mesin Baru Euro 4
Jasa Raharja maupun Kemenhub membuat syarat bagi calon peserta mudik, yaitu bagi yang baru disuntik vaksin dosis pertama, wajib bawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
Calon peserta mudik gratis yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi, bisa bawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.
Bagi anak-anak tidak perlu menyerahkan dokumen kepada Kemenhub. Peserta mudik juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Kalau pemudik tidak memiliki smartphone, mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.
Jasa Raharja juga menggelar vaksinasi bagi calon penumpang yang belum mendapatkan booster. Vaksinasi booster pada 6- 21 April 2022.