Home
/
News

Ini Jurus Maut JT sehingga Veronica Berpaling dari Ahok

Ini Jurus Maut JT sehingga Veronica Berpaling dari Ahok
Reza Gunadha01 February 2018
Bagikan :

Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, akhirnya mengungkap alasan sang kakak menggugat cerai Veronica Tan.

Seusai menghadiri sidang perdana proses perceraian Ahok-Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018), Fifi mengungkapkan prahara rumah tangga kliennya disebabkan adanya "orang ketiga".

"Orang ketiga" tersebut berinisial JT, yang disebut sebagai cinta pertama Veronica.

Fifi mengungkapkan, guncangan bahtera rumah tangga Ahok-Veronica kali pertama terjadi pada tahun 2010.

Puncaknya, pada Jumat (5/1/2018), Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kami terpaksa memberikan penjelaskan kejadian sebenarnya. Sudah berlangsung hampir tujuh tahun," kata Fifi.

Selama ini, Fifi menahan diri untuk tidak mengungkapkan persoalan rumah tangga kakaknya. Tetapi karena terlalu banyak isu miring, terpaksa Fifi bicara.

"Kami terpaksa juga menjelaskan, ada berita di luaran. Contohnya dari pihak Ahwa (alias) JT sendiri beredar di medsos, dia bilang 'memang good friend, tapi ini politik tingkat dewanya Ahok,'" ujar Fifi.

Fifi menegaskan informasi soal 'politik tingkat dewanya Ahok' sama sekali tidak benar.

"Siapa yang tega mempolitisasikan perceraian di dalam kehidupan Pak Ahok. Dan kalau (disebut) berpolitik saya rasa sudah lewat," katanya.

Tapi, Fifi mengakui kalau JT ini “good friend-nya” Veronica.

"Yang saya tahu itu (JT) teman adiknya (Veronica) yang di Amerika. Saya tak tahu itu cinta-cinta ke berapa," tuturnya.

Fifi menyebut istri Ahok tidak salah. Ia justru menuding lelaki berinisial JT yang terus menerus melakukan komunikasi dan merayu Veronica.

"Tapi yang jelas dalam hal ini ibu Veronica jadi korban. Dan yang perlu diketahui Si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," tukasnya menyebut nama lengkap JT.

Fifi mengatakan Veronica dan JT pernah ketahuan pergi ke Singapura pada November 2017. Saat itu, Ahok tengah menjalani masa tahanan dua tahun penjara di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pernah ketauan dan sudah diakui dan sudah didatangi secara pribadi. Ini adalah kejadian yg sebenarnya. Jadi mohon segala fitnah-fitnah di luaran dihentikan saja. Karena ini adalah keputusan sulit," pintanya.

Untuk diketahui, sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica akhirnya ditunda majelis hakim. Sebabnya, Veronica maupun pengacaranya tak menghadiri sidang tersebut.

Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah memasrahkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2) pekan depan.

 
populerRelated Article