Ini Postingan Terakhir Ridho Rhoma Sebelum Kembali Ditahan
Ridho Rhoma harus kembali menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya 2017 lalu. Putra Rhoma Irama ini akan menjalankan sisa hukuman selama delapan bulan penjara di Rutan Salemba, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ridho telah menjalani hukumannya itu di panti rehabilitasi narkoba RSKO Cibubur, Jakarta Timur.Namun, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman Ridho Rhoma pun bertambah menjadi 1 tahun 6 bulan.
Sebelum dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7), Ridho Rhoma sempat membagikan foto ke Instagramnya.
Dalam unggahan itu, tampak Ridho berada ditengah ibu dan adiknya. Mengiringi unggahannya, Ridho Rhoma mengucapkan selamat tinggal pada keluarganya.
"Ku melangkah maju dengan hati teduh karna doa mu. Sampai jumpa ibu, adik dan keluarga ku. Kalian anak selalu ada di hati ku," tulis Ridho Rhoma di keterangan fotonya.
Postingan ini pun ramai dikomentari netizen. Kebanyakan dari mereka memberikan dukungan dan doa agar Ridho Rhoma tetap kuat dalam menghadapi masalahnya.
(dika/bin)