Home
/
News

Insinyur Masjid Istiqlal Wafat

Insinyur Masjid Istiqlal Wafat
TEMPO.CO21 January 2017
Bagikan :

Ir. H. Reguel Sidjabat, insinyur struktur dalam tim pembangunan Masjid Istiqlal, wafat pada usia 80 tahun pada Jumat malam lalu, 20 Januari 2017.

Menurut keponakan almarhum, Rouli H. Sijabat, HR Sidjabat mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 19.50 WIB di Paviliun Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. “Beliau disemayamkan di Rumah Duka Dharmais,” kata Rouli kepada Tempo hari ini, Sabtu, 21 Januari 2017.

Rouli menjelaskan, HR Sidjabat turut menjadi tim pembangunan Masjid Istiqlal, Jakarta, yang dimulai pada 1951 hingga -1978. HR Sidjabat bekerja bersama dengan Arsitek Masjid Istiqlal, yaitu Fredrich Silaban, seorang penganut Kristen Protestan.

HR Sidjabat adalah Structure Engineer dan Direksi Proyek Masjid Istiqlal. Dalam proyek itu, HR Sidjabat berperan sangat penting karena keahliannya dalam bidang struktur bangunan dan struktur beton. “Beliau menjadi Kepala Bidang Teknik di bawah supervisi Prof. Dr. Ir. Rooseno,” ujar Rouli, yang juga Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor.

Pembangunan Masjid Istiqlal (Kemerdekaan) diprakarsai oleh Presiden Sukarno, sekaligus peletak batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan pada 24 Agustus 1951. Pembangunan masjid dengan gaya modern internasional tersebut selesai pada 22 Februari 1978.

Rouli menceritakan, HR Sidjabat adalah sepupu almarhum ayahnya. Dia termasuk perantau pertama marga Sidjabat dari Tomok, Samosir, ke Pulau Jawa.

Setelah lulus SMA, dia melanjutkan kuliah di ITB Bandung kemudian berkarir di Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, kini bernama Kementerian Pekerjaan Umum. HR Sidjabat adalah pejabat PU yang ditempatkan di Perusahaan Negara Indah Karya sebagai Kepala Cabang Jakarta.

“Terima kasih Bapatua sudah menjadi inspirasi bagi banyak marga Sidjabat untuk merantau demi meraih kehidupan yang lebih baik melalui pendidikan tinggi dan turut serta membangun negeri,” kata Rouli.

JOBPIE S

Berita Terkait:

populerRelated Article