Internet Diblokir, Masyarakat Wamena Hanya Bisa SMS & Telepon
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pembatasan akses internet di Kabupaten Wamena, Papua menyusul kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9). Dengan begitu, masyarakat hanya bisa menggunakan layanan telepon dan pesan singkat (SMS).
Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pembatasan akses internet dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena.
"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena, mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12:30 WIT. Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara atau voice dan pesan singkat atau SMS," kata Ferdinandus dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (23/9).
Penutupan akses internet disebut Ferdinandus juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait," ujarnya.
Ferdinandus kembali mengimbau agar masyarakat semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui saluran media apa pun, termasuk media sosial.
"Agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung," katanya.