Intip Garasi Eks Mentan Yasin Limpo, Punya Alphard dan Jeep Cherokee
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Istimewa)
Uzone.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi. Usai ditelusuri, ternyata mantan Mentan memiliki harta kekayaan sebesar Rp20 miliar.
Dari total harta tersebut, kira-kira apa saja isi garasi Yasin Limpo?Mantan Mentan Yasin Limpo diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.058.042.532 seperti yang dilaporkan dalam Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Januari 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari berbagai aset seperti tanah, bangunan, alat transportasi, dan mesin, serta harta bergerak lainnya. Harta kekyaan yang mencapai puluhan miliar itu juga termasuk kas dan setara kas.
Jika melihat dari sisi transportasi dan mesin, mantan Mentan Yasin Limpo telah melaporkan memiliki enam mobil dan satu motor. Enak di antaranya merupakan hasil sendiri dan sisanya adalah hasil Hibah tanpa Akta.
Berikut daftar kekayaan di garasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo:
- Mobil Toyota Alphard tahun 2004, hasil sendiri senilai Rp350.000.000
- Mobil Mercedes-Benz tahun 2004, hasil sendiri senilai Rp250.000.000
- Mobil Suzuki APV tahun 2004, hasil sendiri senilai Rp50.000.000
- Mobil Mitsubishi Galant tahun 2000, hasil sendiri senilai Rp90.000.000
- Motor Harley-Davidson tahun 1986, hasil sendiri senilai Rp35.000.000
- Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp200.000.000
- Mobil Jeep Cherokee tahun 2011, hibah tanpa akta senilai Rp500.000.000
Jika dihitung secara total, aset alat transportasi dan mesin di atas memiliki nilai mencapai Rp1.475.000.000. Daftar di atas juga menjadi aset terbesar ketiga yang dimiliki mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Di sisi lain, aset paling besar adalah tanah dan bangunan yang memiliki nilai sebesar Rp11.314.255.150. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp1.149.970.000, sementara kas dan setara kas memiliki nilai sebesar Rp6.118.817.382.
Sebagai tambahan informasi, mantan Mentan Syahrul Yasin Lompo terjerat tiga perkara yakni pemerasan dalam jabatan, kasus gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara tersebut.