Jadwal Operasi Zebra 2022, Tilang Manual Ditiadakan
Uzone.id - Siapkan kendaraan kalian dengan baik dan lengkapi surat-surat pentingnya, karena mulai Senin depan (3/10) Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, tepatnya sampai 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Zebra 2022 ini mengusung tema “tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual alias hanya menggunakan tilang elektronik.
Penilangan bakal tetap ada, tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia. Sementara kalau di suatu daerah atau titik belum terpasang ETLE, kepolisian akan melakukannya melalui ETLE mobile.
BACA JUGA: Volta Luncurkan Motor Listrik Bergaya Vespa di IEMS 2022
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ucap Agung, dikutip Uzone.id dari website Korlantas Polri.
Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
Selain itu, operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan kamseltibcarlantas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” kata Agung.
Terakhir Agung berpesan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.