Jelang Pemilu 2024, TikTok Siap Basmi Iklan dan Konten Berbau Politik
Uzone.id – Kurang dari satu tahun lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi serentak 2024. Menjelang momen tersebut, suasana politik semakin terasa begitupun di platform digital.
Menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kericuhan hingga memecah belah bangsa, berbagai upaya pun mulai dilakukan oleh pemilik platform, salah satunya TikTok yang saat ini jadi platform populer di kalangan muda hingga dewasa Indonesia.Menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Senin, (18/09), TikTok melakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) mengenai pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan informasi soal Pemilu 2024.
Penandatangan ini menjadi salah satu upaya untuk menyediakan informasi di platform digital secara akurat bagi masyarakat serta mencegah adanya informasi menyesatkan yang berpotensi mencoreng jalankan Pemilu 2024.
“Melalui kemitraan dengan Bawaslu, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melawan penyebaran misinformasi guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kami di Indonesia," jelas Firry Wahid, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia dalam pernyataannya, dikutip Selasa, (19/09).
TikTok mengklaim kalau pihaknya akan secara tegas menjaga netralitas platform selama pemilu dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform dan kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten bermerek.
Platform digital yang kebanyakan dihuni pengguna anak-anak muda hingga dewasa ini juga telah menyiapkan kebijakan bagi Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik agar menghindari penyalahgunaan platform untuk kampanye.
Fitur mengenai informasi Pemilu 2024 juga telah disiapkan oleh TikTok bersama Bawaslu untuk membantu pengguna mendapat informasi yang benar mengenai proses pemungutan suara.
Selain mengatur kebijakan dan fitur, salah satu tindakan nyata yang akan dilakukan oleh TikTok adalah dengan menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas TikTok dengan memanfaatkan kombinasi teknologi, kebijakan, dan moderasi.
Informasi yang bersifat mis/disinformasi yang berpotensi menyesatkan, termasuk mengenai pemilu juga akan disaring dan dihapus dari platform. Pengguna juga akan diingatkan agar terus mempertimbangakn video yang diunggah apabila mengandung konten yang belum diverfikasi.
Konten yang tidak memenuhi syarat dan terbukti melanggar akan dihapus dari platform dan tidak akan direkomendasikan ke laman For You (FYP). TikTok juga akan mencegah pengguna yang kena tegur untuk mengunggah konten yang sama.
Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Rahmat Bagja selalu Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) mengatakan kalau kemitraan dengan platform digital seperti TikTok diharapkan bisa membantu memberdayakan pemilih dengan informasi akurat dari sumber yang resmi dan terpercaya, sekaligus menginspirasi keterlibatan online yang bertanggung jawab.
Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dimana 204,8 juta individu akan menggunakan hak pilih mereka. Menjelang pemilihan ini, sangat penting bagi ruang digital agar mengawasi dan melakukan pencegahan terkait konten-konten yang bisa mencoreng ‘pesta demokrasi’ ini.