Jepang Pinjamkan Rp 1,2 Triliun untuk Konservasi Pantai di Bali
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan Proyek Konservasi Pantai Bali (Bali Beach Conservation Project) untuk tahap II. Sebelumnya, Proyek Konservasi Pantai Bali Tahap I telah dilakukan di Pantai Sanur, Pantai Nusa Dua, Pantai Kuta, dan Pura Tanah Lot.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berujar, pemerintah akan bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk melanjutkan konverasi tahap II itu. Alasannya, Indonesia dan Jepang memiliki kesamaan kondisi geografis sehingga dapat saling bekerjasama untuk konservasi pantai.
Menurut Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Putu Eddy Purna Wijaya, pemerintah dan JICA telah menandatangani perjanjian kredit untuk proyek tahap II tersebut pekan lalu. Perjanjian itu meliputi pembiayaan jasa konsultan dan konstruksi.
"Rencananya ada empat lokasi, yakni Pantai Legian-Seminyak di Kabupaten Badung, Pantai Candidasa di Kabupaten Karangasem, Tanjung Benoa di Kabupaten Badung, dan melanjutkan sedikit di Pantai Nusa Dua. Total nilai pinjaman 1,1 miliar yen atau sekitar Rp 1,2 triliun," ujar Putu dalam rilis Kementerian PUPR, Senin, 3 April 2017.
Baca: Hindari Korupsi, Kementerian Perdagangan Undang KPK
Tahun ini, menurut Putu, lembaganya akan memulai proses lelang pengadaan kegiatan konsultan untuk Konservasi Pantai Bali Tahap II tersebut. "Tugas konsultan nanti akan membuat desain. Desainnya diharapkan pada 2018 sudah dikerjakan sehingga pada 2019 kami sudah bisa memulai konstruksi," tutur Putu.
Putu berjanji akan mengajak masyarakat untuk merumuskan desain yang cocok. Dia berharap, pengerjaan proyek yang bertujuan untuk mengembalikan kondisi pantai ke keadaan semula tersebut dapat dilakukan secara bersamaan. Targetnya, konservasi tahap II ini akan rampung seluruhnya pada 2022 mendatang.
Simak: Ditopang Capital Inflow, IHSG Menguat di Awal Dagang
Basuki menambahkan, konservasi tahap II tersebut akan memprioritaskan upaya remediasi lingkungan dan juga metode pembangunan yang memperhatikan kebutuhan wisatawan. Hal itu dimaksudkan agar daya tarik pantai di Bali yang terkenal keindahannya sebagai tujuan dan aset wisata tidak berkurang nilainya.
Basuki mengatakan, melalui proyek tersebut akan dibuat bangunan pemecah gelombang di bawah permukaan air laut. Dengan begitu, turis tidak akan melihat bangunan pemecah gelombang yang dapat mengganggu keindahan pantai. "Kami juga memperhatikan lingkungan dengan memelihara terumbu karang,” ujar Basuki.
ANGELINA ANJAR SAWITRI