K-Popers Cuitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sampai Jadi Trending Topic Dunia
Uzone.id - Media sosial belakangan ini tengah ramai dengan obrolan seputar Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu berkaitan dengan telah disahkan Omnibus Law UU Ciptaker menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10). Menariknya, ada peran K-popers di media sosial terkait Omnibus Law UU Ciptaker.
Analisis data media sosial milik Ismail Fahmi, Drone Emprit menyatakan bahwa avatar K-popers mendominasi topik Omnibus Law UU Ciptaker di media sosial.“Salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak di-share, dan juga di-support oleh akun aktivis lain adalah dari @ustadchen,” cuit Ismail pada Senin (5/10).
K-POPERS STRIKE BACK
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 5, 2020
Salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak dishare, dan juga disupport oleh akun aktivis lain adalah dari @ustadchen berikut.
Thread pendek tentang Omnibus Law yang dibuatnya mendapat banyak RT. pic.twitter.com/TqlOAzAGo1
Pada Senin (5/10), @ustadchen mencuitkan, "Karena lo semua berani gue juga akan berani. Jujur gue buta politik. Dan di Korea tuh aturan negara dllnya beda banget sama di sini jadi gue masih suka planga plongo kalo bacain berita politik sini. Anyway, gue udah banyak baca soal #OmnibusLaw dan ngerti permasalahannya dimana."
Lebih lanjut, ia mencuitkan kekecewannya sambil me-mention akun Twitter resmi Presiden Republik Indonesi Joko Widodo (@jokowi).
Di samping itu, Cuitan dari @iniardhike yang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law UU Cipta Kerja ini mendapat engagement tinggi.
"Terimakasih kak @ustadchen mau aware dengan isu Omnibus Law. Gimanapun K-Popers harus tahu permasalahan di negeri ini. Aku yakin, kekuatan kalian tu ga main2 kog. K-Popers di Amerika aja bs ngobrak-ngabrik kampanye Trump," cuit @iniardhike di hari yang sama.
Lebih lanjut, Ismail menyatakan bahwa banyak dukungan kepada K-popers. "salah satunya lagi dari @kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini,” ujar Ismail.
Hasil analisis Drone Emprit yang dibagikan Ismail terkait avatar K-popers juga dibalas dengan akun-akun beravatar K-popers, salah satunya akun @Hellescarols1.
Fandom K-pop emang sering war, kemaren aja masih ada yg war. Tpi, untuk saat ini, mau dri Army, Blink, Exo-L, Moa, Buddy, Carat, kita adalah warga negara Indonesia yang sudah pasti tanpa komando langsung SATU PEMBELAAN!! TODAY WE FIGHT!!! #MosiTidakPercaya #tolakomnisbuslaw
— selinaaatae (@Hellescarols1) October 6, 2020
Dari hasil temuan tersebut, Ismail berkesimpulan bahwa K-popers yang tadinya tidak paham, turut membaca masalah Omnibus Law UU Cipta Kerja. Setelah paham, mereka dalam waktu singkat bersatu mengangkat tanda pagar (tagar) #MosiTidakPercaya dan tagar-tagar lain, sehingga menjadi trending topic dunia.
“Secara demografi, K-popers merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini, mereka jadi tahu,” tutup Ismail.