Home
/
Digilife

Kabar Buruk buat Pecandu Judi Online: Gagal Dapat Bansos Pemerintah

Kabar Buruk buat Pecandu Judi Online: Gagal Dapat Bansos Pemerintah
Vina Insyani21 June 2024
Bagikan :

Uzone.id — Kabar buruk nih buat para korban judi online, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan memberikan bantuan sosial kepada korban judi online seperti yang diusulkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya.

Hal tersebut disanggah dengan tegas oleh Jokowi pada Rabu, (19/06) lalu.

“Nggak ada (bansos),” tegasnya sebagaimana dilansir dari Antaranews.

Jokowi juga mengatakan tidak ada rencana terkait rancangan kebijakan bansos untuk menyasar korban-korban judi online.

Sebelumnya, usulan dari Menko PMK Muhadjir Effendy sempat membuat huru-hara di tengah masyarakat yang saat ini banyak terjebak dan merugi karena perjudian online ilegal.

“Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir, Kamis lalu (13/06).

Selain bansos, korban judi online juga diusulkan untuk mendapat bantuan psikologis dalam bentuk pemulihan kejiwaan dari Kemensos agar bisa dibina kembali.

Dalam klasifikasinya, Menko Muhadjir Effendy meralat bahwa rencana penerimaan Bansos untuk korban judi online ini ditujukan untuk pihak keluarga yang terimbas oleh judi online, termasuk istri/ibu, anak atau suami/ayah dan bukan pelakunya.

“Perlu dipahami kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir dilansir dari Antara, Selasa, (18/06).

Usulan ini berangkat dari UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Menurutnya, semua orang miskin–tak hanya keluarga korban yang miskin karena judi online, menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan dicek juga kriteria dan standarnya oleh Kemensos.

Berhubung sudah ditegaskan langsung oleh Presiden RI Jokowi kalau korban judi online takkan mendapat bansos (bantuan sosial) maka usulan ini sekarang hanya sekedar usulan saja dan kemungkinan tidak akan terjadi.

populerRelated Article