Rider Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Tapi...
Uzone.id - Imbauan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada rider agar tidak pakai sandal jepit ternyata banyak yang menyalahartikan.
Lewat keterangan resmi, Firman kembali bahwa tidak ada tindakan tilang bagi pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.Pihaknya hanya mengimbau agar pengendara motor menggunakan alas kaki yang tertutup, seperti sepatu. Hal itu karena kecelakaan justru biasanya terjadi ketika pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Spesifikasi 'Bus Kuning' Listrik Buatan UI untuk KTT G20
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022), dilansir Uzone.id dari PMJ News, situs resmi Polda Metro Jaya.
Firman juga meminta pengguna sepeda motor mempersiapkan diri sebelum keluar rumah meskipun jaraknya dekat, seperti sepatu, helm dan jaket agar tidak fatal jika terjadi kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.
Seperti dijelaskan Firman saat menggelar apel Operasi Patuh 2022 di lapangan Polda Metro Jaya pada Senin (13/6). Dia mengatakan bahwa menggunakan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.
Baca juga: Jenis Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite & Solar Masih Belum Jelas
“Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.
Firman kemudian menegaskan kembali, tidak ada tilang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.
Namun, kata dia, petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tandas dia.