Home
/
News

Karena Duit Rp 2,5 Juta, Istri Jenderal Penjarakan Wanita Hamil

Karena Duit Rp 2,5 Juta, Istri Jenderal Penjarakan Wanita Hamil
Bangun Santoso23 August 2018
Bagikan :

Polisi menangkap seorang wanita hamil bernama Fitria (22). Perempuan muda itu ditangkap atas tuduhan penipuan terhadap Dewi Malahayati, yang diketahui sebagai istri seorang Jenderal TNI dengan modus menawarkan baju batik melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Fitria ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Dewi Malahayati pada awal Mei 2018 lalu.

"Penangkapan dan penahanan tersangka dilakukan oleh anggota Polsek Kebayoran Lama pada 3 Mei 2018," kata Argo di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Menurut dia, dari hasil penelusuran polisi, Fitria diketahui kerap melancarkan aksi penipuan secara online dengan menggunakan akun fiktif. Hal itu diketahui setelah para korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Menurut keterangan korban, korban penipuan yang dilakukan tersangka banyak di lingkungan asrama (TNI)," ujar Argo.

Aksi tipu-tipu Fitria akhirnya terbongkar setelah dilaporkan oleh istri Brigjen TNI Djaka Budi Utama. Sang istri jenderal mengaku telah rugi jutaan rupiah setelah 10 pasang baju batik yang dipesannya tak kunjung diterimanya.

"Korban mentransfer uang sebesar Rp 2.500.000 melalui rekening suami korban atas nama Brigjen TNI Djaka Budi Utama. Setelah uang dikirim kepada pelaku, pelaku tidak mengirim barang yang dipesan oleh korban," kata Argo.

Fitria diketahui tengah berbadan dua setelah polisi melimpahkan penahanan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pada 2 Juli 2018 lalu.

"Tersangka ditahan pada tanggal 4 Mei 2018, pada saat dilakukan penahanan tersangka tidak memberitahu bahwa tersangka sedang hamil, kemudian pada saat tersangka dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu baru diketahui bahwa tersangka sedang hamil 4 bulan," tandas Argo.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article