Home
/
Startup

Kemendag: Gojek Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Digital

Kemendag: Gojek Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Digital
Birgitta Ajeng15 December 2020
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Uzone.id/Birgitta Ajeng)

Uzone.id - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi COVID-19. Kementerian Koperasi dan UKM juga mengidentifikasi lima permasalahan yang ditemukan UMKM di Indonesia pada masa pandemi.

Meski demikian, berbagai perusahaan teknologi tanah air, seperti Gojek, mampu mendukung keberlangsungan hidup UMKM. Bahkan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Syailendra menyatakan, Gojek telah mendukung program pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19.

“Saat ini, kita tahu, Gojek telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Keberhasilan Gojek mengembangkan platform super apps, yang menghubungkan jutaan rakyat Indonesia, telah menjadikan Gojek sebagai salah satu akselerator utama untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ujarnya dalam peluncuran GoBiz Plus dari Gojek dan BCA yang digelar secara online, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Startup Lokal yang Terima Investasi Asing Tidak Nasionalis?

Sebagai informasi, GoBiz Plus merupakan perangkat pembayaran serba bisa terlengkap pertama di Indonesia. Berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), GoBiz Plus dirancang untuk dapat menerima seluruh jenis pembayaran nontunai yang menjawab kebutuhan konsumen. Hal ini selaras dengan anjuran pemerintah untuk meminimalisir kontak fisik langsung dengan opsi pembayaran digital.

Terkait GoBiz Plus, Syailendra berharap, “GoBiz Plus dapat menjadi suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai solusi yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk dapat menyelesaikan setidaknya lima permasalahan, tentu dengan meningkatkan skala bisnisnya.”

Lebih spesifik soal lima permasalahan yang ditemukan UMKM, permasalahan pertama mengenai menurunnya penjualan atau permintaan.

Baca juga: Efek Domino Telkomsel Investasi ke Gojek

“Daya beli masyarakat yang menurun akibat adanya pandemi membuat tingkat permintaan terhadap produk yang dihasilkan oleh UMKM turun beberapa bulan terakhir ini,” ungkap Syailendra.

Permasalahan kedua adalah kendala distribusi. Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir di seluruh wilayah Indonesia, distribusi logistik pun turut terganggu.

Ketiga, permasalahan terkait akses permodalan atau pembiayaan. “Banyak pelaku UMKM yang belum memiliki akses permodalan, sehingga perlu dibantu untuk dapat masuk dan memperoleh pimjaman dari lembaga jasa keuangan formal tentu dengan persyaratannya tidak terlalu berat bagi para UMKM,” ungkapnya.

Keempat, adanya kesulitan untuk akses terhadap bahan baku. Hal ini juga dipicu oleh penerapan PSBB. “Kelima, terhambatnya produksi, karena kemampuan tenaga kerja dan peralatan produksi yang belum memadai berimbas pada sulitnya pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan pasar,” tutur Syailendra.

populerRelated Article