Kemenkes Imbau Rumah Sakit di Indonesia untuk Beralih ke Instalasi Gas Medik
(Konferensi pers tentang instalasi gas dan vakum medik/Dok. AIGMI)
Uzone.id - Berdasakan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) pada Oktober 2017, ada 2.747 rumah sakit dan 9.510 puskesmas di seluruh Indonesia. Sayangnya, masih terdapat sejumlah rumah sakit yang belum beralih ke instalasi gas dan vakum medik.Apa itu instalasi gas dan vakum medik? Mengutip siaran pers dari Kemenkes, ini merupakan fasilitas penting di rumah sakit. Instalasi dianggap lebih aman dan nyaman bagi pasien. Dari segi biaya, instalasi gas dan vakum medik juga jauh lebih efisien.
Baca: Kamu dan Pacar Menggendut Bersama? Itu Tanda Hubungan Bahagia
Penggunaan instalasi gas dan vakum medik juga sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2016.
Sementara itu, Gilang Putra Pradana, anggota Asosiasi Instalasi Gas Medik Indonesia (AIGMI) juga mengatakan bahwa baru sebagian rumah sakit yang menggunakan instalasi gas medik.
Baca: Perhatikan Ini Sebelum Beri MPASI untuk Bayi
Secara persentase, sekitar 45 persen rumah sakit di DKI yang mengubah gas oksigen ke instalasi gas medik.
AIGMI juga turut mendorong dan berkolaborasi dengan banyak pihak dan pemerintah dalam menciptakan regulasi yang memberikan dampak positif.