icon-category Technology

Kemkominfo Mau Panggil Grab, Uber, Go-Jek, Bahas Keselamatan Konsumen

  • 08 Sep 2017 WIB
Bagikan :

Di tengah banyaknya laporan tindak kejahatan di pada layanan transportasi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika punya rencana untuk memanggil setidaknya tiga perusahaan besar yang menyediakan layanan ojek motor dan mobil panggilan secara online.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan, kepada kumparan (kumparan.com).

"Lagi diatur pemanggilan semua penyedia aplikasi transportasi," kata Semuel.

Pemanggilan ini salah satunya akan membahas keselamatan dan keamanan pengemudi maupun penumpang layanan transportasi online, yang belakangan mulai jadi pilihan warga karena lebih mudah dan harganya juga terjangkau.

Dua bulan terakhir ini, ada kisah seorang mitra pengemudi Go-Ride dan GrabBike yang dihipnotis penumpang dan dicuri motornya. Para pengemudi ojek motor ini juga tidak lepas dari incaran begal di tengah jalan. Ada juga cerita penumpang bernama Ekky Luciano yang mencoba merampok mobil Suzuki Ertiga milik mitra pengemudi GrabCar di Pasar Minggu, tetapi upaya itu gagal dan pelaku berhasil ditangkap warga setempat.

Di tempat lain, seorang mitra pengemudi UberMotor ditangkap karena mencoba merampok penumpangnya di Tangerang. Ada mitra Go-Send di bulan September ini yang dilaporkan membawa kabur 4 ponsel pintar. Tidak terlepas pula kita sudah mendengar akal bulus mitra pengemudi mobil panggilan yang memakai fake GPS untuk mencurangi tarif.

Begitu menghadapi tindak kejahatan, para pengemudi atau penumpang ini kesulitan untuk meminta pertolongan dan mungkin tak terpikirkan untuk menghubungi layanan tanggap darurat.

Mungkin sudah waktunya para penyedia layanan transportasi online untuk membekali aplikasi mereka dengan tombol SOS, emergency, atau apapun namanya, demi memberi jaminan keselamatan para penumpang dan pengemudinya.

Perusahaan Grab yang menyediakan layanan GrabBike dan GrabCar, saat ini sedang memproses dan meminta izin kepada otoritas hukum untuk menerapkan tombol SOS sebagai fitur keselamatan dan tanggap darurat.

"Ada rencana untuk dibawa ke Indonesia. Kita lagi urus izin," kata Mediko Azwar, Country Marketing Director Grab Indonesia.

Fitur ini sebelumnya telah hadir di Malaysia dan Singapura yang terintegrasi dengan nomor telepon polisi. Aplikasi ini juga dapat melacak basis data lokasi jika terjadi tindakan yang mengganggu keamanan.

Sementara di India, Uber telah menyediakan tombol panik kepada pengemudi dan penumpang setelah didesak oleh pemerintah karena ada kasus pemerkosaan terhadap penumpang oleh pengemudi di New Delhi pada Desember 2014.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : grabbike gojek Uber 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini