Kode Selain Open BO Dipakai Prostusi Online di MiChat
Ilustrasi (Foto: Charles Deluvio / Unsplash)
Uzone.id - Aplikasi perpesanan MiChat lagi-lagi jadi sorotan setelah Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online yang diduga melibatkan tersangka artis seksi Cynthiara Alona.Pasalnya, MiChat telah disalahgunakan oleh pelaku untuk menjajakan jasa prostitusi online dengan istilah "open BO". Dalam kamus bahasa gaul Indonesia, BO berarti booking out atau bisa dibooking.
Bagi yang belum tahu MiChat, platform ini merupakan aplikasi perpesanan instan gratis yang bikin oleh MiChat PTE. Limited dan bermarkas di Singapura.
MiChat memungkinkan pengguna bisa bertemu dengan teman baru, termasuk di lokasi sekitar pengguna berada.
BACA JUGA: Facebook Perkenalkan Gelang yang Bisa Baca Pikiran
Setelah pengguna mengunduh MiChat, selanjutnya aplikasi akan mendeteksi kontak yang tersimpan di ponsel pengguna, yang mana kontak-kontak tersebut kemudian bisa ditambahkan ke daftar teman.
Hotel Alona, milik Cynthiara Alona, di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepada wartawan bahwa polisi telah mengamankan 15 anak yang masih di bawah umur, yang usianya antara 14-15 tahun. Mereka menjajakan jasa dengan harga Rp400.00 hingga Rp1 juta,
Alona pun terancam dijerat Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dan atau Pasal 506 KUHP tentang prostitusi, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp1 miliar, terang Yusri Yunus.
Berikut ini beberapa kode yang biasa dipakai dalam transaksi prostitusi online di MiChat.
BO: Booking Out / Booking Order
LT: Long Time
ST: Short Time
Free Room: Gratis Kamar
Nego: Tawaran Harga
Include: Harga Beserta Kamar
GH: Guest House
VCS: Video Call Seks
Exclude: Harga Tanpa Kamar
PAP: Post a Picture atau minta dikirimi gambar.
VIDEO 5 Ponsel Murah Indonesia, Harga di Bawah Rp2,5 Juta