Home
/
Digilife

Kominfo Akui Sudah Bisa Akses Data Pakai Kunci PDNS dari Brain Cipher

Kominfo Akui Sudah Bisa Akses Data Pakai Kunci PDNS dari Brain Cipher
Vina Insyani04 July 2024
Bagikan :

Uzone.id – Hacker Brain Cipher menepati janji mereka untuk memberikan akses kunci dekripsi data-data Pusat Data Nasional Sementara 2 secara gratis pada Rabu malam, (04/07).

Dalam pernyataannya, Brain Cipher menegaskan terkait keputusan mereka yang ikhlas merilis kunci PDN Sementara 2 secara cuma-cuma. Padahal, mereka seharusnya membayar seperti perusahaan-perusahaan lain.

“Seperti yang kalian tahu, pusat data adalah industri dengan teknologi canggih yang membutuhkan investasi besar dan semua yang terlibat dalam bisnis ini harus tahu bahwa 99 dari 100 perusahaan harus membayar jika ada dalam kondisi ini,” kata Brain Cipher dalam pernyataan yang dibagikan oleh akun @stealthmole_int, Kamis, (04/07).

Keputusan perilisan kunci ini dibuat oleh pihaknya sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun maupun dari lembaga hukum apapun.

“Ini adalah pertama dan terakhir kali korban mendapat kunci (data) secara cuma-cuma. Bagi perusahaan lainnya, selamat datang di obrolan, kami tak mau tawar menawar,” tambahnya.

Usai mendapat kunci data secara cuma-cuma dari Brain Cipher, pihak Kemenkominfo telah memegang kunci tersebut untuk mengakses kembali data-data Pusat Data Nasional Sementara 2 yang sempat disandera selama beberapa waktu.

“Kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan yang dikunci banyak. Itu masih lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jadi itu juga jangan ditanya terlalu dalam, ya," kata Samuel A. Pangerapan dalam acara Konferensi Pers pengunduran dirinya, Kamis, (04/07).

Bicara soal pembobolan data PDNS 2 yang dilakukan oleh hacker, Brain Cipher memberikan sedikit sentilan terkait kondisi keamanan data siber di Indonesia.

“Dalam kasus ini, serangan kami sangat mudah dan hanya butuh waktu sebentar untuk membongkar data-data tersebut dan mengenkripsi beberapa ribu TB informasi,” kata Brain Cipher.

Sementara itu, terkait pemulihan data dan sistem PDNS 2 pasca diserang ransomware Brain Cipher pada 20 Juni 2024 lalu. Kemenkominfo juga melibatkan semua pihak termasuk BSSN hingga Cyber Crime dan sampai saat terus melakukan investigasi.

Terbaru, salah satu pejabat Eselon I Kominfo undur diri sebagai bentuk tanggung jawabnya pasca terjadi insiden ini. Dirjen Aptika Kominfo, Samuel A. Pangerapan menyatakan undur diri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis, (04/07).

populerRelated Article