Kominfo Diancam Gerakan Lempar Botol Pipis Buntut Aturan PSE
Uzone.id - Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diancam bakal dilempar botol berisi air pipis oleh kelompok yang bernama Blok Politik Pelajar. Aksi tersebut merupakan imbas dari layanan atau aplikasi yang diblokir Kominfo karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Ancaman Blok Politik Pelajar disebarkan melalui aplikasi Instagram dengan akun @blokpolitikpelajar. Aksi lempar botol berisi air pipis ke kantor Kominfo akan dilakukan pada Senin (1/8) pukul 14.00 WIB.“Siapapun yang kesal atas pemblokiran ini, Anda dapat hadir dan mel****rkan botol p*p*s,” ancam Blok Politik Pelajar.
Sontak postingan itu langsung viral tak hanya di Instagram, tapi juga Twitter. Ratusan like diberikan oleh netizen dan tak sedikit juga yang mendukung aksi tersebut.
Baca juga: WA Bisa Diintip Setelah Kominfo Terapkan Aturan PSE? Ini Kata Siber Polri
Langkah Kominfo yang memblokir aplikasi dan situs populer seperti Steam, Origin, Epic Games sampai PayPal dengan alasan tidak terdaftar PSE mendapatkan kecaman dari masyarakat luas, terutama orang-orang yang berinteraksi langsung dengan aplikasi tersebut.
Developer lokal misalnya, mereka harus pasrah melihat game lokal buatan mereka turut diblokir oleh Kominfo. Game-game tersebut dijajakan di platform Steam, sehingga langsung terimbas pemblokiran ini.
CEO Lentera Nusantara, Azizah Assattari sebagai developer dari game Ghost Parade menyayangkan tindakan pemblokiran ini. Ia menilai aturan tersebut terlalu tergesa-gesa, karena tak disiapkan alternatif bagi developer lokal yang turut terimbas.
Baca juga: Curhatan Developer Game Lokal yang Terimbas Aturan Blokir Kominfo
“Saya menghimbau bahwa blokir bukanlah tindakan yang tepat. Terlebih lagi, tanpa memberikan alternatif terlebih dahulu serta sosialisasi dan simulasi pada pihak-pihak yang sekiranya akan terdampak,” tegas Azizah.
Netizen pun turut melontarkan protes di media sosial. Bahkan, tagar protes #BlokirKominfo sampai jadi trending topic di Twitter sebagai bentuk penolakan terhadap aturan PSE yang diberlakukan Kominfo.