Home
/
Technology

Kominfo Isyaratkan Belum Ada Rencana Batasi Medsos Saat Sidang Pilpres

Kominfo Isyaratkan Belum Ada Rencana Batasi Medsos Saat Sidang Pilpres

Martha Ruth Thertina13 June 2019
Bagikan :

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat, 14 Juni 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengisyaratkan tidak ada rencana pembatasan akses ke media sosial saat masa sidang tersebut.

"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," kata Rudiantara usai acara pisah sambut anggota Dewan Pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.

Ia menjelaskan, pembatasan yang berlangsung beberapa waktu lalu lantaran banyaknya konten hoaks dan negatif. URL atau alamat digital yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif pada 21-23 Mei 2019 – terkait aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU -- mencapai 600-700 URL per hari.

(Baca: 8 Tuntutan Baru Kubu Prabowo di Mahkamah Konstitusi)

Sedangkan mulai 24 Mei 2019, URL yang digunakan menurun menjadi sekitar 300 per hari, hingga kini sekitar 100 per hari. Rudiantara pun mengimbau masyarakat turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.

"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.

Saat ini, Kementerian Kominfo masih terus memantau situasi di media sosial, untuk melihat peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah. Pemantauan di antaranya dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.

(Baca: Kominfo Pantau Sebaran Hoaks Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK)

Adapun pembatasan media sosial pada Mei lalu diputuskan pemerintah lewat koordinasi beberapa kementerian, termasuk Kominfo dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto juga menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada 14 Juni sampai 24 Juni 2019.

populerRelated Article