Kominfo Take Down 14.297 Situs Kripto Hingga Investasi Palsu
Ilustrasi foto: Sigmund F/Unsplash
Uzone.id — Situs-situs keuangan palsu yang menjerat banyak korban di Indonesia kembali di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Total terdapat 14.297 situs dan juga konten yang diputus aksesnya oleh Kominfo semenjak 2016 hingga Agustus 2023 ini."Sejak tahun 2016 sampai 21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor," ujar Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, Selasa (22/08).
Ribuan produk dan situs ilegal yang merugikan masyarakat ini diketahui tidak tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia (BI).
Kebanyakan situs dan aplikasi produk keuangan ilegal yang telah diputus akses ini adalah situs aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, hingga peredaran uang palsu.
“Ada juga penyediaan trading komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Kami tentu tidak tinggal diam," tambahnya.
Kominfo juga melakukan tindakan lain termasuk bekerja sama dengan pihak platform media sosial untuk melakukan pemblokiran konten-konten keuangan yang tidak resmi.
"Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk take down konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," ungkap Menkominfo.
Dukungan penegakan hukum juga dilakukan oleh Kominfo dengan memberikan dukungan data kepada Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri untuk menjerat penyebar dan pembuat produk keuangan digital.
Ada juga tindakan lain seperti kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang bekerja sama dengan 141 mitra dan melakukan berbagai pelatihan dan kegiatan edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain melakukan berbagai tindakan dari hulu ke hilir, masyarakat juga diimbau untuk terus berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan agar tidak terjerat produk palsu yang dapat menyebabkan kerugian.