Korlantas Bakal Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-Zag dan Angka 8
Uzone.id - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi kembali. Adanya perintah tersebut, Korlantas Polri menyatakan pihaknya pun siap untuk melakukan evaluasi terhadap uji praktik tersebut.
Dikutip dari NTMC Polri, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus akan mengkaji apakah uji praktik SIM berbentuk angka 8 dan zig-zag masih relevan dengan kondisi saat ini.“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.
Meski uji praktik angka 8 dan zig-zag sudah melalui kajian sebelumnya, akan tetapi pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang menyesuaikan situasi saat ini.
"Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi, dan keterampilang yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM," jelasnya.
Dengan adanya perintah dari Kapolri, pihaknya pun akan melakukan studi banding dengan negara-negara lain untuk mengkaji praktik SIM yang berlaku saat ini.
“Ataukah memang masih (relevan), tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin telah dekat nanti akan kita kaji semuannya ini,” terangnya.
Di sisi lain, Yusri juga akan mempertimbangkan inovasi lain ujian praktik SIM, salah satunya dengan sistem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah pemohon.
“Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau enggak,” jelasnya.
“Tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tutup Yusri.