Home
/
News

Kota Malang Kampanyekan ‘Stop Memberi Uang di Jalan’

Kota Malang Kampanyekan ‘Stop Memberi Uang di Jalan’
Republika16 May 2016
Bagikan :
Preview
| May 16, 2016 12:20 pm

Dinas Sosial Kota Malang dan sejumlah LSM menggelar kampanye “Stop Memberi Uang di Jalan”, Ahad (15/05). Sosialisasi dipusatkan di bundaran Simpang Balapan dan dilanjutkan kampanye di beberapa titik jalan protokol. Sejumlah titik yang menjadi lokasi kampanye antara lain Alun-Alun Merdeka dan ruas Jalan Soekarno Hatta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung penertiban dan pembersihan anak jalanan ataupun gepeng di perempatan yang kerap mengganggu ketertiban umum. “Kampanye ini sekaligus mewujudkan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2013, tentang penanganan Anjal dan Gepeng di Kota Malang,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Malang Sri Wahyunityas.

Perempuan berjilbab ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi sesuatu terhadap Anjal dan Gepeng. Imbauan ini bertujuan agar Kota Malang bebas dari anjal dan gepeng.

Kampanye tersebut terselenggara atas kerja sama Dinas Sosial Kota Malang dengan melibatkan lintas sektoral baik negeri atau swasta. Salah satu yang digandeng adalah SSCM (Social Street Community Malang), Peduli Anak Yatim (PAY), Komunitas Beat Box, serta Blood For Life.

Saat ini Perda No 9 Tahun 2013 dinilai masih belum memberikan efek jera. Karena, perda tersebut belum mengatur sanksi kepada pemberi uang di jalan.

Yuyun, sapaan akrab Sri Wahyunityas, mengatakan Dinsos masih terus menggodog perda ini dengan DPRD Kota Malang. Nantinya  dalam perda yang sudah direvisi, si pemberi uang kepada anjal atau gepeng akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta. Sedangkan bagi sang anjal atau gepeng peminta akan disanksi kurungan penjara.”Saat ini belum ditetapkan berapa bulan sanksi kurungannya,” jelas Yuyun.

Berdasarkan data Dinsos Kota Malang, ada sekitar 300 gepeng dan 288 anjal yang saat ini menjadi penanganan Dinsos Kota Malang. Sebanyak 40 orang menjadi binaan Dinsos. Mereka diberikan ketrampilan seperti membuat kerupuk, olahan telur asin, tahu, dan olahan lainnya.

Hasil karya warga binaan Dinsos dipasarkan dan hasil penjualan diberikan kepada pembuatnya. Cara ini dilakukan sebagai motivasi agar para binaan memiliki asa dan semangat dalam menata hidup. “Kami melatih agar mereka menjadi sosok yang produktif, kreatif, serta mandiri,” tandas Yuyun.
populerRelated Article