Kota Mataram dan Bima Larang Perayaan Valentine
Pemerintah Kota Mataram di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, telah melarang perayaan hari kasih sayang atau Valentine yang biasa diperingati 14 Februari.
Tak hanya itu, pemerintah kota pun menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli guna mencegah dan mengantisipasi perayaan valentine.
"Kami akan menurunkan satu peleton anggota untuk patroli di malam perayaan valentine," ujar Kepala Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati, awal pekan ini seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/2).
Lihat juga:Gubernur Aceh Izinkan Perayaan Valentine |
Bayu menjelaskan pemerintah kota yang menjadi ibu kota provinsi NTB itu menyatakan larangan tersebut berlaku di tempat-tempat umum dan lingkungan sekolah.
Sementara itu, sambungnya, perayaan yang dilakukan di hotel dan kafe-kafe, tak dilarang sebab hal itu juga menjadi bagian dari pendapatan para pengusaha.
"Kami masih toleransi perayaan yang dilakukan di hotel atau kafe-kafe sebab 'valentine's day' di kalangan anak muda, tapi jangan sampai berlebihan apalagi ke luar batas," kata Bayu.
Adapun definisi keluar batas, Bayu mendefinisikannya dengan contoh hingga terjadi seks bebas atau pesta minuman keras.
"Jika ada yang melakukan hal itu akan kami tertibkan," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Mataram Ahyar Abduh melarang perayaan Valentine di kotanya dengan alasan, "Perayaan hari 'valentine' bukan budaya kita, karenanya kami tegas tidak boleh ada perayaan, apalagi di kalangan pelajar dan lingkungan sekolah."
"Untuk memperkuat larangan tersebut, Pemerintah Kota akan membuat surat edaran seperti tahun-tahun sebelumnya untuk disebar ke semua kalangan masyarakat," ujar Ahyar.
Preview |
Bukan hanya di Mataram, di pulau Sumbawa yang masih menjadi bagian dari provinsi NTB, Wali Kota Bima, Qurais H Abidin pun menerbitkan surat edaran perihal larangan merayakan Valentine.
Edaran Wali Kota Bima Nomor 54 Tahun 2018 tersebut dimaksudkan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day," kata Qurais dalam siaran pers akhir pekan lalu.
Dalam edaran tersebut, Qurais menyatakan instuksi seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah/madrasah di Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa/pelajar baik pada lingkungan perguruan tinggi/sekolah/madrasah atau di luar yang bertujuan untuk merayakan valentine besok.
Camat dan lurah pun diimbau untuk mempersiapkan tema khutbah tentang larangan perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine.
Sementara itu, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua apotik dan toko obat di Kota Bima agar penjualannya lebih selektif.
Sebagai upaya tambahan, SAtpol PP Bima pun diarahkan melakukan pengawasan dan pengamanan antisipasi perayaan valentine, serta melakukan razia pada tanggal 13-15 Februari 2018 di seluruh kos-kosan, hotel/penginapan, kafe dan tempat-tempat hiburan lainnya.
Qurais pun meminta organisasi-organisasi massa Islam di kotanya turut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan dakwah, serta menjunjung aturan hukum dengan koordinasi pada aparat dan pemkot.
Menanggapi tentang valentine dan larangan yang diajukan pemerintah kota, Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat merencanakan turun berdakwah terhadap haramnya perayaan hari kasih sayang itu.
"Kami akan menurunkan ratusan brigade masjid untuk berdakwah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perayaan valentine haram karena bukan ajaran agama dan tidak juga budaya kita," kata Ketua BKPRMI NTB, Nanang Edward di Mataram, Selasa (13/2).
Nanang menyebutkan, jumlah brigade masjid di Pulau Lombok tercatat sebanyak 300 orang, khusus di Kota Mataram ada 112 orang yang akan diturunkan untuk berdakwah ke sejumlah titik keramaian dan strategis menjadi perayaan valentine.