Home
/
Entertainment

Kronologi Penangkapan Pretty Asmara dalam Kasus Narkoba

Kronologi Penangkapan Pretty Asmara dalam Kasus Narkoba
TEMPO.CO19 July 2017
Bagikan :

Polisi menciduk artis Pretty Asmara dalam kasus narkoba di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Minggu dini 16 Mei 2017. Sebelum penangkapan, kepolisian sempat melakukan pengintaian.

"Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya pesta narkoba di Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure pada Jumat 14 Juli 2017," kata Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa 18 Juli 2017.

Baca: Pretty Asmara Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Sabu dan Ekstasi

Ia melanjutkan setelah mendapat informasi, Sabtu 15 Juli 2017 sekitar pukul 17.00 WIB setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa PA telah memesan tempat di Room Paris Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Baru pada Minggu dini hari pukul 00.45 WIB, PA terlihat keluar dari Room Paris dan naik ke Lobby Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran menemui seorang laki-laki dengan gerak-gerak mencurigakan yang kemudian dilakukan penyergapan. Dari penggeledahan kamar itu, polisi menemukan 0,92 gram sabu.

Hasil tes urine menyatakan PA negatif menggunakan narkoba. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena mengedarkan serta membayar narkoba.

"Kalau makai bukan masalah urin, menyediakan dalam pasal 132 pemufakatan itu bisa masuk dan itu lebih berat. Dia menyediakan, dia menyiapkan dan dia membayarkan," ujarnya.

Polisi juga masih mengusut keterlibatan pihak pemasok narkoba ke Pretty Asmara. Berdasarkan pengakuan Pretty, ia mendapatkan dari Mardani. Barang tersebut kemudian dijual kepada Alvin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat konpres, Pretty berteriak menyatakan dirinya dijebak oleh Alvin. Ia juga berteriak bahwa dirinya negatif dari narkoba. Menanggapi pernyataan Pretty tersebut, Doni menyatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh proses penyidikan tersebut

"Kalau terkait masalah proses penjebakan ataupun bagaimana, itu nanti akan kita lihat," ujar Doni.

WULAN NOVA S | EA

Berita Terkait:
populerRelated Article