Kronologi Tewasnya Johannes Marliem di Los Angeles
Kasus kematian saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem (32) di Los Angeles, California, AS, masih menjadi misteri.
Setelah dipastikan bunuh diri menggunakan senjata api, kepolisian Los Angeles kemudian memberikan informasi bahwa pengadilan telah memerintahkan Johannes untuk ditangkap karena sebuah kasus.Dilansir AP, Senin (14/8), pasukan khusus SWAT dari Kepolisian Los Angeles (LAPD), menemukan jenazah Johannes di dalam rumahnya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat, setelah dikepung polisi selama lebih dari 9 jam.
Media AS menyebut polisi mengepung Johannes untuk kasus penyanderaan wanita dan anak. Berikut kronologi penyelamatan wanita dan anak tersebut, hingga penemuan tewasnya Johannes Marliem oleh tim khusus SWAT, Senin (14/8):
Rabu, 9 Agustus
Pukul 06.20 sore waktu setempat
Kepolisian Los Angeles mendapat informasi penyekapan seorang wanita dan anak di sebuah perumahan di 600 block of North Edinburgh Avenue di Beverly Grove, Los Angeles, California.
Pukul 19.30 malam waktu setempat
Setelah bernegosiasi dengan Johannes, pasukan khusus SWAT berhasil mengeluarkan wanita dan anak tersebut tanpa luka sedikitpun. Namun polisi belum dapat memastikan apakah kedua orang ini merupakan istri dan anak Johannes.
Selama bernegosiasi dengan Johannes, beberapa ruas jalan di Beverly Grove, yang berada di sebelah barat pusat kota Los Angeles tersebut, ditutup sementara oleh pihak kepolisian. Polisi juga menyebut saat penyanderaan, Johannes bersenjata api.
Kamis, 10 Agustus
Pukul 02.00 dini hari waktu setempat
Tim SWAT memastikan Johannes tewas akibat bunuh diri menggunakan senjata api. Belum dapat dipastikan, apakah rumah tersebut merupakan kediaman Marliem, meskipun beberapa sumber mengatakan rumah itu merupakan milik teman Johannes.
Minggu, 13 Agustus
Juru bicara biro hukum FBI, Laura Emiller pada Minggu (13/8) mengatakan, FBI mendapat surat perintah untuk menangkap Johannes sejak pekan lalu. Namun karena surat perintah penangkapan dari pengadilan masih disegel,Johannes tak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Semasa hidupnya, Johannes sempat bersinggungan dengan kasus hukum. Berdasarkan artikel StarTribune, Pengadilan Hennepin, Minnesota, pada 2009 pernah menyatakan CEO Marliem Marketing Group ini bersalah dalam kasus penipuan. Johannes mengeluarkan cek bodong senilai 10.000 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 133 juta.
Nama Johannes sempat mencuat di media Amerika Serikat pada 2013. Kala itu dia diketahui menjadi donatur kampanye President Barrack Obama. Selama pencalonan Obama untuk kali kedua, Johannes memberikan uang sebanyak 225 ribu dollar Amerika Serikat yang senilai Rp 3 miliar.
Besaran donasi yang diberikan Johannes hanya berada di bawah sumbangan perusahaan minyak ExxonMobil dan Alida Messinger. Alida adalah kerabat keluarga Rockefeller, taipan Amerika Serikat.
Dalam suatu wawancara, Johannes mengaku, uang yang dia sumbangkan untuk memenangkan Obama berasal dari proyek e-KTP. Kepada media Amerika Serikat, Johannes mengaku mendapatkan kontrak senilai 600 juta dollar atau Rp 8 triliun dari proyek e-KTP.
Terkait kasus dugaan e-KTP, KPK mengaku telah memeriksa Johannes sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama berlangsung di Singapura pada Februari 2017 dan pemeriksaan kedua di Amerika Serikat pada Juli 2017.