Home
/
Digilife

Kurban Digital dan Daftar Haji Bisa dari LinkAja

Kurban Digital dan Daftar Haji Bisa dari LinkAja
Siti Sarifah12 July 2021
Bagikan :

Uzone.id - Hari Raya Iduladha 1442 H jatuh di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan laju penularan COVID-19. Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat Indonesia untuk berkurban dari rumah melalui fitur kurban digital di aplikasi tersebut.

Dikatakan pihak LinkAja, mereka bekerja sama dengan 7 lembaga terpercaya untuk menyalurkan hewan kurban, yaitu Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Badan Amil Zakat Nasional, Bersedekah.com, Rumah Yatim, DT Peduli, dan Baitul Wakaf. Melalui kolaborasi ini, hewan kurban juga terjamin akan disalurkan secara tepat sasaran kepada penerima yang berhak.

Baca juga: LinkAja Digitalisasi Pembayaran Wisata Borobudur

Saat tetap di rumah saja, masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban dengan mengakses aplikasi Layanan Syariah LinkAja, pilih menu Qurban, maka para pengguna dapat memilih untuk berkurban melalui salah satu dari tujuh lembaga penyalur kurban, dan memilih secara langsung hewan kurban yang ingin dikurbankannya.

Selama periode di bulan Juli ini, para pengguna baru Layanan Syariah LinkAja, akan mendapatkan saldo berkah sebesar Rp100 ribu untuk satu kali transaksi kurban.

“PPKM Darurat menjadikan masyarakat mengurangi mobilitasnya, untuk itu kami berkomitmen memberikan kemudahan dan menjawab kebutuhan masyarakat sehingga diharapkan dapat memunculkan adaptasi baru di tengah pandemi ini agar dapat bertransaksi secara digital seperti belanja kebutuhan sehari-hari secara daring, pembayaran transportasi, pembayaran listrik, dan pembayaran kebutuhan lainnya yang dapat digunakan dengan Layanan Syariah LinkAja," ujar Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, dalam keterangannya, Senin, 11 Juli 2021.

Baca juga: LinkAja Gandeng SRC, Perluas Ekosistem Toko Kelontong Nasional

Selain kurban digital, LinkAja Syariah juga menghadirkan layanan baru yang memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan dirinya menunaikan ibadah Haji yaitu Layanan Pendaftaran Haji melalui aplikasi Digital Layanan Syariah LinkAja.

Menurut data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terjadi penurunan drastis hingga 50% untuk pendaftar ibadah haji di tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19. Bersama dengan PT Ammana Fintek Syariah atau yang dikenal dengan Ammana, Layanan Syariah LinkAja menghadirkan fitur baru Layanan Pendaftaran Haji, yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan mudah.

Cara menggunakan fitur ini sangat mudah, pengguna layanan Syariah LinkAja dapat memilih banner daftar haji yang ada pada halaman utama aplikasi Layanan Syariah LinkAja. Nantinya pengguna akan langsung terhubung ke website Ammana untuk mendaftarkan diri untuk pembiayaan haji. Ke depannya, akan terdapat fitur khusus di aplikasi Layanan Syariah LinkAja untuk menu pendaftaran haji ini sendiri.

populerRelated Article