Kurir COD Sering Dimaki Pembeli, Begini Komentar Tokopedia
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Uzone.id - Belakangan ini, kejadian kurir pengantar barang pesanan Cash On Delivery (COD) yang diamuk pembeli semakin bermunculan dan viral di media sosial. Gara-gara maraknya kejadian kurir COD dimaki pelanggan, sistem pembelian barang COD seakan menjadi momok bagi kurir.Padahal, tujuan dari COD sebenarnya untuk memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman, aman, dan gampang. E-commerce di tanah air, seperti Tokopedia, juga menyatakan hal senada.
"Meskipun kami tidak dapat membagikan data spesifik terkait persentase masyarakat yang menggunakan COD, yang bisa kami sampaikan bahwa fitur ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat bisa merasakan kemudahan bertransaksi daring," ujar Ekhel Chandra Wijaya, External Communications Senior Lead Tokopedia.
"Sekaligus menjaga kelangsungan bisnis para pegiat usaha di Indonesia terutama di tengah pandemi," imbuhnya dalam wawancara khusus dengan Uzone.id, Rabu (2/6).
Baca juga: Deretan Kejadian Viral Kurir COD Diteror Pembeli
Menanggapi fenomena kurir COD yang kerap diamuk pembeli, Ekhel sendiri menyatakan, "Tokopedia di sisi lain terus melakukan berbagai upaya dalam mengedukasi masyarakat terkait penggunaan fitur ‘Bayar di Tempat’ Tokopedia di halaman khusus."
Menurutnya, pihaknya juga terus mengimbau pengguna untuk mengikuti langkah-langkah dan prosedur yang berlaku guna menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman untuk untuk pengguna, penjual hingga kurir pengantar.
Tokopedia bersama 13 mitra logistik, yaitu AnterAja, Gojek, Grab, IndoPaket, J&T, JNE, Lion Parcel, Ninja Xpress, Pos Indonesia, Rex, SiCepat, Tiki dan Wahana, juga secara aktif memberikan dukungan dan informasi kepada para kurir pengantar terkait syarat dan ketentuan platform sehingga mereka dapat melakukan pengantaran dengan aman dan nyaman.
Ia menyatakan bahwa para mitra logistik juga secara konsisten memastikan proses logistik, mulai dari awal pembelian hingga pengantaran barang, berjalan dengan cepat, aman dan efisien. Seluruh kebijakan terkait kesejahteraan kurir akan diambil oleh mitra logistik.
"Di sisi lain, jika ada pihak yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui Tokopedia Care yang tersedia 24/7," ujar Ekhel.
Baca juga: Beli Barang Lewat COD, Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
Kemudian, ia menyampaikan ada beberapa syarat dan ketentuan dari fitur ‘Bayar di Tempat’ di Tokopedia.
"Pengembalian barang menggunakan transaksi COD Tokopedia hanya dapat dilakukan apabila pengguna belum membuka paket/kiriman barang dan melakukan pembayaran kepada mitra kurir Tokopedia," ungkapnya.
Namun, apabila pengguna sudah membuka paket/kiriman barang serta melakukan pembayaran kepada mitra kurir dan ingin mengembalikan barang tersebut, maka pengguna dapat mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada penjual melalui Pusat Resolusi yang tersedia 24/7.
Di sisi lain, Tokopedia menyatakan terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh pengguna untuk menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman, seperti misalnya memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli.
"Kami juga menyarankan masyarakat untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar platform Tokopedia, serta merekam video ketika membuka paket," tuturnya.