Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), pejalan kaki yang ruangnya diambil alih pengguna jalan lain, sebaiknya tidak memutuskan menindak atau berkonfrontasi dengan pengguna kendaraan lain. Ada cara yang lebih elok untuk dilakukan.
“Warga pejalan kaki tidak bisa menindak pelanggaran karena itu wewenang petugas. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengajak untuk berlalu lintas jalan yang aman dan selamat,” ucap Edo saat dihubungi Rabu, (8/3/2017).
Berita Terkait:
- Cara Mudah Bersihkan Tangki Sepeda Motor
- Semua Mobil Daihatsu Bisa Ikutan Kontes Modifikasi Ini
- Aneka Ragam Kelakuan "Nyeleneh" Biker di Jalan
Cara lain adalah dengan memberi sanksi sosial pada para pengendara yang melanggar. Cara yang bisa dimanfaatkan adalah membawa contoh pelanggaran ke ranah media sosial yang saat ini dengan mudah dapat menjangkau berbagai khalayak termasuk pemangku kepentingan.
Khusus yang terakhir ini telah dilakukan Cendy Putra dalam akun Instagram miliknya. Cendy merekam kondisi trotoar di jalan Dewi Sartika, Jakarta yang penuh dengan pemotor di trotoar hingga menyebabkan dirinya kesulitan berjalan. Ia melakukan eksperimen sosial ini karena jengkel dengan pengguna motor yang malah memarahinya saat berjalan di trotoar.