Laman Wikipedia KPI Diedit oleh Netizen dengan Kata-kata Kasar
Ketua KPI Pusat Agung Suprio (Foto: Instagram @kpipusat)
Uzone.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah jadi korban iseng jari netizen. Baru-baru ini, laman Wikipedia KPI berbahasa Inggris telah ditambahkan narasinya dengan kata-kata kasar.Hal itu diketahui oleh aktor, komedian dan YouTuber Andovi da Lopez. Dia kemudian mengunggah hasil tangkapan gambar laman Wikipedia KPI yang sudah diedit dan ditambahi kata-kata kasar di akun Instagram @andovidalopez.
"Ya ampun siapa yang cepet banget edit KPI di Wikipedia," pemilik 1,4 juta followers itu memberikan keterangan pada tangkapan gambar tersebut.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjadi sorotan gara-gara dugaan terjadinya pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pria bernama MS, pegawai KPI.
Selain itu, KPI juga bikin kontroversi setelah Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil bisa tampil lagi di televisi untuk edukasi bahaya predator seksual.
Agung Suprio mengatakan hal itu saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier untuk channel YoutTube Deddy Corbuzier, pada Kamis 9 September 2021.
“Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi, misalnya, dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” kata Agung saat itu.
Pernyataan KPI
KPI juga telah menyampaikan informasi terbaru pada Senin (13/9/2021), lewat akun Instagram @kpipusat mengenai dukungan penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan atau bullying di lingkungan kerja KPI Pusat, sebagai berikut
- KPI telah mendampingi terduga korban untuk melaporkaan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 1 September;
- KPI mendukung penuh proses hukum kasus MS yang telah dilaporkan di Kepolisian;
- KPI telah membebas-tugaskan terduga pelaku agar dapat menjalani seluruh proses hukum;
- KPI menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian kasus ini selain diselesaikan melalui jalur hukum;
- Semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini agar dapat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan tidak beropini serta mengambil kesimpulan atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung demi menjaga suasana psikologis korban.