Lapor Kasus KDRT Ternyata Bisa Lewat Twitter, Begini Caranya
Uzone.id - Jika kalian mengamati keadaan media sosial di Indonesia saat ini, warganet sedang ramai membahas isi ceramah dari Ustadzah Oki Setiana Dewi mengenai Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kata 'KDRT' kemudian menjadi kata teratas yang menguasai Trending Topic Indonesia di Twitter dengan mention lebih dari 20 ribu, berbagai tanggapan pun dilontarkan warganet.Sebagian besar mengkritik isi ceramah Oki yang dianggap menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus KDRT ini menjadi topik yang cukup sensitif di Indonesia mengingat masih tingginya KDRT yang terjadi di lingkup rumah tangga.
Tak sedikit pula korban KDRT yang tidak melaporkan kejadian yang menimpa mereka karena tidak mengetahui kemana mereka harus melapor.
Nah, hadirnya media sosial saat ini seakan menjadi jembatan bagi para korban agar lebih mudah menghubungi pihak yang mampu membantu mereka menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Fotonya Dimuat di Iklan Bodong, Miliuner Ini Tuntut Facebook
Berbagai lembaga mulai membuka pengaduan lewat media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook serta hotline yang bisa dihubungi kapan saja.
Twitter juga menjadi salah satu media sosial yang aware soal kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Jika kalian mengetik ‘KDRT’ dalam search bar di Twitter, kalian akan menemukan beberapa baris kata sekaligus lembaga yang akan menampung laporan mengenai KDRT.
“Anda tidak sendirian. Kami siap membantu,” tulis Twitter dalam hasil pencarian teratas soal KDRT.
Twitter juga menulis keterangan, “Jika Anda atau perempuan yang Anda kenal mengalami atau berisiko mengalami kekerasan berbasis gender (termasuk KDRT), LBH APIK Jakarta dan Komnas Perempuan ada di sini untuk mendukung Anda.”
Baca juga: Pengguna Twitter Bakal Bisa Ngetwit Panjang Tanpa Limit?
Kemudian, di bawahnya terdapat dua nama lembaga perlindungan perempuan ‘LBH APIK Jakarta’ dan ‘Komnas Perempuan’. Jika kalian mengetik salah satunya, kalian kemudian akan diarahkan ke masing-masing lembaga.
LBH APIK menyediakan kontak hotline berupa nomor WhatsApp, akun Twitter, website untuk mempermudah korban melaporkan tindak kekerasan yang terjadi.
Sementara itu, ketika kalian memilih Komnas Perempuan, Twitter akan langsung mengarahkan korban pada akun resmi Komnas Perempuan. Di akun tersebut, terdapat beberapa cara untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami korban.