Larangan Motor di Jalan Sudirman Dinilai Diskriminatif
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpendapat, rencana pembatasan sepeda motor di kawasan Sudirman-Senayan dan Rasuna Said Kuningan diskriminatif.
Ketimbang menerapkan pembatasan, Tigor menyarankan pemerintah provinsi DKI Jakarta fokus memperbaiki sistem transportasi massal.
"Yang pertama dilakukan adalah pembangunan angkutan massal yang baik dulu, baru pembatasan. Jangan pembatasan (dulu), terus baru dipikirkan alternatifnya apa," ujar Tigor ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (22/8).
Perbaikan angkutan massal, lanjut Tigor, dapat dilakukan dengan integrasi pada teknologi. Misalnya dengan membangun angkutan kota (angkot) berbasis teknologi seperti ojek online. Perbaikan ini dinilai Tigor memudahkan pengguna memanfaatkan angkutan massal sesuai kebutuhannya.
"Angkutan massal ini juga harus termonitor mobilisasinya dan bisa diakses di mana pun," katanya.
Menurut Tigor angkutan massal di ibu kota selama ini masih sulit diakses.
"Angkutan di Jakarta selama ini masih kurang layak dan enggak mudah diakses. Saya saja lebih sering gunakan ojek online," imbuhnya.
Tigor mengatakan, pembatasan motor di kawasan Sudirman-Senayan dan Rasuna Said Kuningan tidak akan mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Kajian dari pemprov DKI katanya pembatasan sepeda motor di Sudirman-Thamrin itu bisa kurangi kemacetan 25 persen. Mana buktinya, masih macet," ucap Tigor.
Jika ingin membatasi kendaraan bermotor di ruas jalan utama, Tigor menyarankan agar pemprov DKI tak hanya melarang sepeda motor, tapi juga mobil.
Pembatasan dengan cara seperti ini, kata Tigor, berhasil diterapkan di China.
"Harusnya semua kendaraan pribadi enggak boleh lewat, kecuali angkutan umum. Tapi pemprov juga harus menyediakan angkutan umum, nanti bisa lewat jalan belakang di sekitar kawasan yang dilarang," tuturnya.
Pemprov DKI berencana memperluas pembatasan sepeda motor hingga ke kawasan Sudirman-Senayan dan Rasuna Said Kuningan.
Kebijakan ini dinilai efektif mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, sebelumnya, menolak anggapan bahwa pelarangan terhadap pengendara motor diskriminatif.
Mantan Bupati Blitar ini menyebut kebijakan tersebut telah adil karena untuk kendaraan roda empat telah diterapkan aturan ganjil genap.
"Diskriminasi seperti apa? Banyak wilayah juga dibatasi seperti ini," kata Djarot kemarin.
Djarot menambahkan, Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI akan segera mengumumkan jalur alternatif yang tersedia menuju kawasan Kuningan.
Uji coba akan dilakukan selama 30 hari mulai 11 atau 12 September mendatang.