Lebih Dari 4.500 Orang Ajukan Konversi Motor Bensin ke Listrik
Ilustrasi Motor Listrik Konversi (Foto: Uzone.id)
Uzone.id - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar pemakaian motor listrik semakin meningkat, dan diharapkan mampu menurunkan emisi karbon di udara. Selain dengan memberikan insentif pada pembelian motor listrik baru, motor listrik konversi juga gencar dilakukan.
Dengan cara ini, masyarakat dapat melakukan modifikasi pada motor konvensional agar menjadi motor listrik dan legal digunakan di jalan raya.Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini tercatat terdapat ribuan pemohon motor listrik konversi yang terdaftar. Setidaknya, ada lebih dari 4.500 orang yang sudah mengajukan permohonan untuk konversi ke motor listrik.
"Sampai 27 Juli 2023, sudah terdapat 4.578 pemohon konversi yang daftar melalui platform digital. 94 persen ini berlokasi di Jawa. Ini mulai siap, kami juga lakukan pelatihan, di Jawa, Purbalingga, Bali. Sehingga ini bisa dieksekusi secara cepat," ujar Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Jakarta.
Selain memperbanyak bengkel konversi dan pelatihan, Kementerian ESDM terus mengupayakan agar konversi motor listrik berjalan optimal, sehingga dapat mencapai target yang sudah ditetapkan melalui sosialisasi menyeluruh di 10 kota besar di Indonesia.
"Kami akan melakukan sosialisasi di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan di 10 lokasi kota besar lainnya. Saat ini 8 bengkel konversi bersertifikat dengan kapasitas 35 ribu kendaraan motor per tahun. Untuk bisa menambah ini kami lakukan pelatihan teknis, mentor dan bengkel sertifikat untuk menggandeng bengkel lainnya," sambungnya.
Dadan menyebutkan, sekarang terdapat 6 bengkel motor listrik konversi yang terdaftar dan terverifikasi dengan aturan Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga akan melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia untuk pendanaan dan juga dengan pihak Kementerian Perdagangan.
"Kita sedang melakukan kerja sama dengan lembaga lain untuk menangani bagaimana motor yang sedang dipakai lalu dilakukan konversi ketika dijual, apakah ini ada nilainya atau tidak. Ini sedang kami kembangkan pola tersebut," jelas Dadan.
Program konversi motor listrik ini menjadi salah satu cara penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global. Penggantian motor bahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik ramah lingkungan dinilai bisa mengurangi polusi udara dan penghematan bahan bakar.
Dengan program konversi motor listrik, dapat mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia di tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
Melalui program konversi, motor yang sebelumnya mengonsumsi Pertalite bersubsidi atau BBM lainnya berubah menggunakan listrik tanpa subsidi. Selain itu, yang sebelumnya mengeluarkan emisi CO2 berubah menjadi tanpa emisi sehingga menajdi lebih bersih.