Home
/
News
Macet Kian Parah, Polisi Usulkan 3 in 1 Kembali Diterapkan
Tempo13 April 2016
Bagikan :
Preview
Uji coba penghapusan jalur lalu lintas 3 in 1 di Jakarta berakhir, Polda temukan jalan makin macet.
Uji coba penghapusan jalur lalu lintas 3 in 1 di Jakarta, akan berakhir Rabu ini. Sejak 4 April 2015 lalu, dilakukan evaluasi terhadap program 3 in 1 yang telah berjalan sejak 10 tahun lalu.
Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan stakeholders lainnya, kabarnya akan mengadakan rapat evaluasi terhadap hasil uji coba ini.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar 3 in 1 tetap diberlakukan.
“Kami mengusulkan tetap berjalan dulu sambil menunggu penggantinya. Karena seperti ERP, MRT, atau LRT dan sebagainya saya kira prosesnya cukup panjang, bisa 1 sampai 1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan tenaga dan payung hukum,” kata Budiyanto saat dihubungi, Rabu, 13 April 2016.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Budiyanto dan timnya di lapangan, ia melihat ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan volume kendaraan terutama akses yang menuju lokasi 3 in 1. “Baik itu dari utara, barat, timur dan selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan Thamrin,” ujar dia.
Meski beberapa jalur alternatif juga mengalami penurunan volume kendaraan seperti di Jalan K.S. Tubun, Jalan Kyai Mansyur, Jalan Abdul Muis, Jalan Palmerah, Jalan Suparman, dan Jalan Rasuna Said, karena pengemudi langsung mengarahkan semua kendaraannya ke jalur yang sebelumnya diberlakukan 3 in 1.
Selain itu kata Budiyanto berdasarkan kajian tanggal 5 hingga 8 April 2016 peningkatan volume kendaraan di tahap pertama itu sekitar 24,6 persen. Padahal pada tahap itu pun belum dibarengi dengan aktivitas anak yang masuk sekolah.
Meski di tahap kedua yakni tanggal 11 hingga 13 April 2016 angkanya belum dikaji, Budiyanto mengungkapkan hasilnya tak akan jauh beda dengan uji coba tahap pertama, yakni terjadi peningkatan volume kendaraan.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
Sponsored
Review
Related Article