Home
/
Digilife

Mahkamah Syariah Aceh Hukum Cambuk Penjual Chip Higgs Domino Island

Mahkamah Syariah Aceh Hukum Cambuk Penjual Chip Higgs Domino Island
Tomy Tresnady01 October 2021
Bagikan :

(Foto: Kejaksaan Negeri Aceh Utara)

Uzone.id - Pada Kamis (30/10/2021), akun Twitter Kejaksaan Negeri Aceh Utara membagikan foto dua terpidana kasus penjualan chip game online Higgs Domino Island, berinisial JM dan AM yang tengah menjalani hukuman cambuk.

Terlihat terpidana mengenakan gamis putih, sementara sang algojo mengenakan penutup kepala mengayunkan cambukannya. Di sekitar terpidana dijaga oleh aparat kepolisian bersenjata dan petugas dari kejaksaan. 

Keduanya telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 18 tentang Hukum Jinayat, sesuai dengan keputusan Mahkamah Syariah Aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh tanggal 3 Agustus 2021.

Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari, mengatakan kepada media lokal bahwa hukuman cambuk kepada dua terpidana itu mendapat cambukan masing-masing sebanyak enam kali.

“Dalam putusannya dijatuhi hukuman 12 kali cambuk, tapi karena keduanya telah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, masing-masing sisanya mendapatkan enam kali cambukan,” kata Diah, dilansir UzoneID dari The Aceh Post, Jumat (1/10/2021).

BACA JUGA: Setelah PWNU Aceh, PCNU Surabaya Haramkan Higgs Domino Island

Diah menambahkan, hukuman terhadap dua terpidana itu jadi pembelajaran bagi kita semua karena Aceh mempunyai kekhususan tersendiri dan ini hanya berlaku di Aceh.

Kemudian, Diah juga menjelaskan jika saat ini sudah marak jual beli chip Higgs Domino Island.

Higgs Domino Island merupakan game online yang dikenal sebagai permainan domino yang memiliki ciri khas asli Indonesia. Berbagai jenis permainan domino dalam Higgs Domino Island, termasuk Domino Gaple, kartu Remi, QiuQiu, dan masih banyak lagi.

BACA JUGA: Cara Pecahkan Masalah Foto Buram di WhatsApp

Game ini semakin populer karena termasuk dalam kategori game penghasil uang. Oleh sebab itu, ulama yang tergabung dalam ormas Nahdlatul Ulama memasukkan game tersebut sebagai judi.

Ulama dalam Forum Konferensi Wilayah ke-14 Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh, pada Desember 2020 sudah resmi mengharamkan judi yang dimainkan secara online, termasuk Higgs Domino Island.

Baru-baru ini, Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jawa Timur, juga telah mengeluarkan fatwa haram terhadap Higgs Domino Island.

populerRelated Article