Home
/
News

Masih Cinta, Pria di Cirebon Siram Mantan dengan Air Keras

Masih Cinta, Pria di Cirebon Siram Mantan dengan Air Keras
Ani Nunung Aryani31 October 2017
Bagikan :

Akibat dibakar api cemburu, seorang pemuda nekat menyiramkan air keras ke wajah mantan kekasihnya, hingga menyebabkan mata kananya buta.

Drama cinta segi tiga yang berakhir tragis tersebut melibatkan tersangka Sup (23) warga Kampung Karangdawa Barat, Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Sementara korban bernama Minarni (15) warga Kampung Karangdawa Timur.

Sup yang cemburu karena mantan kekasihnya sudah menggandeng pemuda lain tidak lama setelah putus, sengaja menyiramkan air keras ke wajah Minarni. Itu dilakukan untuk merusak wajah sang mantan agar menjadi jelek.

Kejadian yang menggemparkan warga sekitar tersebut, terjadi Sabtu petang 28 Oktober 2017.

Menurut informasi, dengan mengendarai sepeda motor, sore itu tersangka mengajak serta adiknya yang masih duduk di bangku SMP. Dalihnya mengajak jalan-jalan. Namun rupanya, tersangka malah mendatangi rumah korban. Saat itu, rumah korban dalam kondisi sepi.

Sup bersama adiknya, MS yang tidak tahu menahu niat jahat kakaknya, kemudian menunggu Minarni di jalan yang agak jauh dari rumah korban.

Sup pun meminta adiknya mengenakan masker dan helm, sama seperti dirinya. Beberapa saat kemudian, tersangka melihat korban tengah berjalan sendirian.

Tanpa menunggu lebih lama lagi, Sup langsung melajukan sepeda motornya ke arah korban. Sup lantas menyuruh adiknya menyiramkan air keras yang sudah disiapkan ke muka korban.

Ditangkap esok harinya

Kapolres Cirebon Kota, Adi Vivid AB melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Tarsiman mengatakan, tersangka kasus penyiraman air aki diancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. Kedua tersangka dijerat pasal 351 junto pasal 355 KUHP.

Menurut Tarsiman,  tersangka ditangkap Minggu 29 Oktober 2017 pagi di rumahnya. Penangkapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan sejumlah saksi.

Tersangka semula berkelit, namun setelah petugas menggeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti di rumahnya. Sup akhirnya mengakui perbuatannya. 

“Dari kediaman tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah helm warna oranye, jaket, dua buah masker, syal, botol plastik kemasan, dan satu unit motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi E 5578 BQ, “ kata Tarsiman Selasa 31 Oktober 2017.

Menurut Tarsiman, tersangka dari awal sudah merencanakan mencelakai korban. “Tersangka sudah menyiapkan air accu zuur (air aki keras) dan masker, syal, serta helm yang digunakan untuk menutupi wajah agar tidak mudah dikenali,“ kata Kapolsek.

Sementara itu, tersangka beralasan, perbuatan nekatnya dilakukan karena dibakar cemburu. Tersangka mengaku masih mencintai gadis yang akrab disapa Ani itu, meski hubungan mereka telah berakhir lebih dari sebulan.

“Saya tidak rela Ani dekat dengan pria lain. Penyiraman air accu zuur itu saya lakukan, agar tidak ada lagi pria yang mendekatinya. Dan Ani menyesal telah memutuskan hubungan dengan saya, “ kata tersangka. ***

populerRelated Article