Masih Langka, Chip Bakal Terpasang di Pelat Nomor Kendaraan di RI
Uzone.id - Setelah tahun ini mulai menerapkan warna baru pada pelat nomor kendaraan, kepolisian akan terus berinovasi dengan memunculkan wacana akan memasang chip pada pelat nomor.
Langkah tersebut merupakan strategi untuk terus meningkatkan teknologi identifikasi kendaraan, meskipun kita tau, chip masih mengalami kelangkaan secara global.Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, nantinya pelat pelat nomor bakal dipasangi cip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).
BACA JUGA: Fix, Kendaraan Jadi Bodong Jika STNK Mati 2 Tahun
Pemasangan chip RFID pada pelat nomor kendaraan tersebut, diungkapkan Yusri bakal punya banyak faedah yang bisa dinikmati para pengguna kendaraan itu sendiri.
“Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran,” ujar Yusri, dikutip Uzone.id dari NTMC Polri.
Namun dirinya juga mengatakan, kalau pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan tersebut belum akan dilakukan tahun ini.
Pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan tersebut akan dilakukan secara pertahap, menunggu penerapan penggantian warna pelat nomor selesai dilakukan.
BACA JUGA: Kendaraan yang STNK-nya Hangus, Apakah Bisa Dihidupkan Lagi?
“Untuk cip tahun ini belum, itu baru wacana. Di cip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya,” kata dia.
Langkah-langkah digitalisasi identifikasi kendaraan memang mulai massif dilakukan kepolisian. Mulai dari penerapan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE, mengganti background pelat nomor dengan warna terang, sampai wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.
VIDEO Berapa Konsumsi BBM Wuling Almaz Hybrid?