Melinjo Akan Didaftarkan sebagai Tanaman Asli Indonesia
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan, Winarno Tohir, mengungkapkan melinjo merupakan tanaman asli Indonesia yang banyak ditemukan di DIY dan Banten. Karena itu, ia akan mendaftarkan ke Kementan (Kementerian Pertanian) bahwa melinjo merupakan tanaman asli Indonesa.
''Saya juga akan menyampaikan ke eselon satu di Kementerian Kehutanan atau Kementerian Pertanian agar melinjo dimasukkan dalam satu komoditi yang diakui dan dikembangkan,'' kata Tohir pada Republika.co.id, Senin (7/5).Melinjo yang usianya tiga tahun, sudah berbuah tetapi belum banyak. Rata-rata melinjo sudah bisa berbuah banyak pada usia 10 tahun-15 tahun. Satu pohon melinjo yang sudah besar (usia 15 tahun), bisa menghasilkan buah melinjo setiap kali panen sekitar 70-100 kilogram melinjo.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berjanji akan membantu agar bibit melinjo disebarkan ke masyarakat agar menanam. Ia juga akan mengusulkan ke Kementerian Pertanian agar memberikan bibit melinjo secara nasional ke daerah.
''Sehingga bisa menjadi pendapatan petani sekaligus bisa mengurangi beban pemerintah,'' kata Sri Sultan. ''Karena dengan mengonsumsi ekstrak melinjo, masyarakat menjadi sehat.''
Hasil penelitian Mitsuhiro Watanabe dari Keio University Jepang menyebutkan ada dua manfaat dari pembudidayaan melinjo. Pertama, dapat menambah pendapatan petani. Kedua, dari sisi kesehatan, dapat menyehatkan masyarakat Indonesia.
Dengan begitu, pemanfaatan melinjo bisa mengurangi biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menyehatkan masyarakat. Masyarakat Indonesia dapat pengobatan murah dan terjangkau.