Mengintip Cara BigBox Mengamankan Data dari Orang Dalam
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Uzone.id - Big data kerap dianalogikan sebagai harta karun bagi perusahaan. Dengan menerapkan teknologi big data, perusahaan bisa memanfaatkan kekayaan data publik untuk mendukung kinerja perusahaan, mengembangkan bisnis baru, dan mencari informasi tentang kompetitor.Lantas, muncul pertanyaan mendasar terkait hal ini. Bagaimana sebuah platform penyedia solusi big data mengamankan data agar terhindar dari penjualan data oleh orang dalam?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Founder & CEO BigBox, Muhammad Sigit Pramudya menyatakan bahwa security harus diimplementasikan.
Baca juga: BigBox Berupaya Menjadi Platform Satu Data Indonesia
“Security itu kan ada tiga level di sisi kerahasiaan data, kemudian di sisi integrity-nya, sama di sisi ketersediaannya. Kalau bicara tentang bagaimana cara menghindari penjualan dari orang dalam, ini terkait kerahasiaan data,” ujar Sigit dalam Uzone Talks bertema Big Data Harta Karun Indonesia, Kamis (1/10).
Kerahasiaan data yang dimaksud adalah bagaimana data tersebut tidak bisa mengakses oleh orang yang tidak berhak. Jadi, hal pertama yang harus diterapkan adalah manajemen akses.
“Kalau pun seandainya bocor, sampai ada orang bisa mengakses, bagaimana caranya data tersebut tidak bisa terbaca. Kalau data masih bisa bocor dan bisa terbaca, bagaimana supaya data yang terbaca itu tidak bisa dimengerti,” ungkap Sigit.
Baca juga: Jadi Platform Big Data Lokal, BigBox “Pede” Bersaing dengan Pemain Asing
Dengan demikian, ada tiga proses keamanan terhadap data. Sigit menegaskan bahwa penerapan keamanan itu tergantung pada perusahaan yang menggunakan solusi teknologi big data.
“Nah itu tergantung perusahaan tersebut mau mengimplementasikan layer security sampai di level mana, kalau seandainya dia tidak melakukan tiga hal tersebut, ya mungkin begitu ada orang bisa mengakses, datanya jadi terbuka, nah ini sangat terkait sama kebijakan perusahaan pada akhirnya,” ungkap Sigit.