Menteri BUMN Puji Telkomsel Dukung Konser 48th Anniversary God Bless
Menteri BUMN Erick Tohir (Foto: Dok Telkomsel)
Uzone.id – Kementerian BUMN mengapresiasi Telkomsel atas dukungan yang diberikan kepada perayaan eksistensi band Godbless yang telah berkarya selama 48 tahun di industri musik Indonesia.Band legendaris Godbless pada hari ini menggelar konser yang bertajuk “Godbless 48th Anniversary: Mulai Hari Ini”.
Telkomsel mengambil peran dengan menghadirkan konser virtual tersebut pada layanan video streaming MAXstream.
“Kementerian BUMN sangat bangga Telkomsel dapat menghadirkan layanan digitalnya untuk mendukung industri kreatif di Indonesia, dalam hal ini dengan menghadirkan konser yang digelar secara virtual di platform MAXstream,” ujar Menteri BUMN Erick Tohir.
Baca juga: Cara Nonton Konser Virtual God Bless
“Kami berharap dengan dukungan teknologi digital ini, para pelaku industri musik Indonesia memiliki peluang lebih luas untuk tetap berkarya, terlebih di masa yang tantangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, dengan memaksimalkan pemanfaatan keunggulan teknologi digital,” tambahnya.
Erick kemudian menambahkan, Kementerian BUMN juga turut mengapresiasi band legendaris Godbless atas kontribusi dan konsistensinya dalam memajukan industri musik Indonesia selama 48 tahun ini.
“Semangat yang selama ini terus diusung band Godbless diharapkan tidak hanya dapat selalu menginspirasi para pelaku industri kreatif di Indonesia untuk tetap menghasilkan karya berkualitas, namun juga segenap institusi BUMN di Indonesia untuk mengambil peran terdepan dalam menghadirkan layanan unggulannya untuk mendorong kemajuan bangsa di segala bidang,” tambah Erick.
Konser virtual “Godbless 48th Anniversary sendiri digelar pada 31 Agustus 2021 mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB ini, dan akan dimeriahkan dengan penampilan spesial sejumlah penyanyi dan band ternama Indonesia lainnya, seperti Danilla, Isyana Sarasvati, Tez Sumendra, Dul Djaelani dan Tissa Biani, hingga band Four Twenty, Kamila, serta Dead Squad featuring Krisyanto Jamrud.