Moeldoko Siap Evaluasi Subsidi Kendaraan Listrik
Uzone.id - Pameran kendaraan listrik yakni Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 secara resmi digelar di JIexpo Kemayoran, Jakarta, pada 17-21 Mei 2023. Meski dalam rangka pameran, namun belum menjamin membeli mobil dan motor listrik di bisa mendapat subsidi.
Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo sekaligus Kepala Kantor Staf Kepresidenan pun buka suara soal subsidi kendaraan listrik yang belum berjalan lancar.Moeldoko menyebutkan subsidi merupakan salah satu langkah terbaik untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Menurutnya jika program subsidi ini tidak berjalan secara lancar, maka peralihannya pun akan memiliki progres yang lambat.
Oleh karenanya, Moeldoko terus memantau jalannya program tersebut dan berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama pemerintah.
"Subsidi belum berjalan dengan lancar, ini kita akan evaluasi segera. Kita berharap, apa yang menjadi kebijakan baik pemerintah pemerintah ini betul-betul bisa berjalan dengan lancar, sekarang masih cenderung lambat," ujar Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/5).
Moeldoko menyebutkan dirinya bersama pemerintah tengah mempelajari alasan yang menyebabkan subsidi kendaraan listrik di Indonesia ini terhambat. Dirinya pun menyebutkan restitusi menjadi salah satu faktor yang membuat subsidi tidak lancar.
"Untuk itulah kemarin ini menjadi bahan diskusi kita, pertanyaannya apakah bisa restitusi itu dijalankan satu bulan atau dua bulan. Untuk itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah berikutnya, kalau payung hukumnya sudah ada dari Kementerian keuangan bagaimana menyiasati agar lebih meringankan, lebih simpel, dan sederhana sehingga tidak menyulitkan bagi siapapun," pungkas Moeldoko.
Seperti telah diberitakan, subsidi motor listrik telah diresmikan sejak tanggal 20 Maret lalu, sementara untuk mobil listrik baru diresmikan pada 1 April kemarin.
Aturan dalam subsidi tersebut memberikan potongan secara langsung untuk pembeli motor listrik dan motor listrik konversi. Sementara untuk mobil listrik, bentuk subsidi yang diberikan adalah potongan pajak dari 11 persen menjadi hanya 1 persen.