Home
/
Digilife

Nasib Bigo Live di Indonesia Jika Tak Nurut Kominfo (Lagi): Game Over!

Nasib Bigo Live di Indonesia Jika Tak Nurut Kominfo (Lagi): Game Over!
Vina Insyani28 August 2024
Bagikan :

Uzone.id — Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan ketat pada aplikasi streaming Bigo Live usai mengirimkan 2 kali surat peringatan terkait konten-konten yang dilanggar.

Surat peringatan kedua sudah dikirimkan pada bulan Agustus 2024 dan hingga saat ini pihak Dirjen Aptika masih menunggu perbaikan konten yang sesuai dengan permintaan Kementerian Kominfo, yaitu pemberantasan konten perjudian online, pornografi dan iklan perjudian.

“Kita sudah kasih surat teguran yang kedua di Agustus ini, ada case yang kita berikan kepada Bigo Live, (dan mereka) harus perbaiki itu semua. Nah gesture mereka adalah memperbaiki, itu yang kita lihat,” kata Prabu Revolusi, Dirjen APTIKA Kominfo dalam acara Deklarasi Pemberantasan Judi Online, Rabu (28/08).

Tim APTIKA Kominfo juga akan melakukan evaluasi terkait situasi dan status aplikasi tersebut hingga saat ini. Jika memang indikasinya kuat dan tidak ada tanda-tanda perbaikan, maka akan langsung diblokir. Kalau kata Menteri Budi Arie, nasib Bigo Live di Indonesia akan ‘Game Over’.

“Mereka bilang waktu (surat) pertama akan perbaiki, ternyata masih juga, lalu (surat) kedua. Sekarang ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu aja,” kata Menteri Budi Arie dalam keterangannya.

Nasib ‘Game Over’ ini akan diterapkan kalau-kalau tidak ada perbaikan dan respon yang sesuai sementara respon terbaru dari Bigo Live saat ini sudah mulai memperbaiki platform mereka sesuai dengan beberapa laporan yang dikirim Kominfo.

“Dari beberapa laporan itu kita berikan ke Bigo Live dan 1 dan 2 konten sudah diperbaiki setiap hari. Ini kan ada tim pengawas yang monitoring setiap hari terhadap perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live gitu,” tambah Prabu.

Tak cukup dengan memperbaiki. Jika tenggat waktu yang ditentukan sudah berakhir tapi Bigo Live belum juga berhasil menangkal konten-konten ini, yasudah deh, Kominfo akan mengambil jalan satu-satunya.

Sayangnya, Menteri Budi enggan menyebut kapan tenggat waktu ini berakhir dan meminta untuk menunggu selagi melakukan monitor dan menunggu itikad baik dari pihak Bigo Live.

Sebelumnya, aplikasi streaming Bigo Live langsung gercep mengumumkan pembaruan terbaru usai mendapatkan ancaman blokir oleh Kementerian Kominfo pekan lalu.

Pihak Bigo Live mengatakan, pembaruan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan platform dan komunitas online yang aman dan bermartabat bagi masyarakat Indonesia.

"Pembaruan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya proaktif kami yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua konten di Bigo Live aman dan bermartabat. Kami telah meningkatkan upaya untuk menghilangkan segala bentuk konten yang tidak diinginkan, termasuk konten-konten yang dalam pandangan budaya setempat dianggap sensitif, yang tidak diizinkan dan tidak pernah diizinkan di platform kami,” kata perwakilan Bigo Live.

Langkah tersebut mencakup penghapusan lebih dari 40 ribu konten tidak senonoh dan 50 ribu akun yang tidak mengikuti panduan komunitas aplikasi terhitung semenjak awal 2024. Bigo Live juga melakukan pengetatan moderasi konten seperti mengakhiri iklan-iklan click-bait, berita palsu, tidak akurat atau tidak tepat, serta konten budaya setempat yang dinilai sensitif.

populerRelated Article