Home
/
Digilife

Nasib ChatGPT di Indonesia Bakal Ditentukan Hari Ini?

Nasib ChatGPT di Indonesia Bakal Ditentukan Hari Ini?

Ilustrasi foto: Jonathan Kemper/Unsplash

Vina Insyani06 March 2023
Bagikan :

Uzone.id — Hari ini, Senin, (06/03), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabarnya akan mengumumkan nasib platform chatbot ChatGPT di Indonesia.

Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan kalau salah satu jenis layanan dari ChatGPT harus patuh pada aturan Penyelenggara Sistem Elektronik. Jika tidak, platform ini terancam diblokir aksesnya dari Indonesia.

"Ada satu aplikasi ChatGPT yang sudah diidentifikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo yang harus mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) sebagaimana diatur PP 71/2019," kata Usman Kansong, Dirjen IKP Kementerian Kominfo, dikutip dari detikInet, Senin, (06/03).

Ditanya lebih lanjut, nama layanan ChatGPT yang harus tunduk pada sistem PSE akan diumumkan pada hari ini, Senin, (06/03).

Baca juga: Waduh, ChatGPT Mau Diblokir dari Indonesia?

Setelah diidentifikasi dan diumumkan, Kominfo akan mengirimkan surat pada perusahaan agar segera mendaftar ke Kominfo dan PSE, sebagaimana yang dilakukan platform digital lainnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dihubungi oleh Uzone.id, Senin pagi ini, Usman menyatakan kalau keputusan tersebut akan diumumkan pada sore hari nanti.

Kabar soal ChatGPT yang harus mendaftar ke PSE ini sudah tersiar semenjak minggu lalu, dimana Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan menyebut kalau ChatGPT berbayar harus melakukan pendaftaran PSE.

Baca juga:  Pengguna Lebih Suka Gratisan, ChatGPT Versi Bayar Gak Laku?

“Oh iya (ada ChatGPT berbayar) berarti harus daftar. Nanti kita lihat dia menargetkan Indonesia atau belum. Kalau iya, nanti kita kirim surat untuk melakukan pendaftaran PSE,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu, (25/02).

Kominfo sendiri memang sudah mewajibkan berbagai platform digital untuk mendaftarkan ke PSE sesuai dengan PP No 71 Tahun 2019, baik itu milik negara maupun asing.

ChatGPT kemungkinan masuk dalam kategori kelima PSE lingkup privat yaitu layanan penyedia informasi elektronik berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, film, hingga permainan atau kombinasi tersebut.

populerRelated Article